ilustrasi-pns

PEMERINTAH dikabarkan sedang merancang perubahan skema pembayaran pensiun pegawai negeri sipil (PNS), dari pay as you go menjadi fully funded.

Oleh: ALI MUTASOWIFIN
Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB

Dengan skema pen­siun sekarang, pen­siunan menerima 75% dari gaji pokok terakhirnya. Ketika pensiunan PNS yang bersangku­tan meninggal dunia, uang pensi­un akan diteruskan ke istri/suami dan anak yang belum berusia 25 tahun, belum menikah, dan be­lum bekerja.

Saat ini, APBN harus menang­gung beban berat dalam jangka waktu yang tidak pasti. Mungkin karena itu, pemerintahan Pres­iden Joko Widodo berencana mengubah skema pembayaran uang pensiun menjadi fully fund­ed mulai 2017.

Dengan skema yang baru, be­sarnya iuran sudah ditetapkan se­jak awal, yang dalam usulan yang berkembang disebutkan senilai 15% dari gaji pokok setiap bulan­nya.

Dana yang terkumpul dari iuran yang dibayar PNS (5%) ber­sama pemerintah (10%) ini ke­mudian dikelola oleh lembaga pengelola dana pensiun. Akumu­lasi hasil iuran ditambah hasil pengembangan inilah yang kemu­dian akan digunakan untuk mem­bayar uang pensiun.

Dampak bagi Pemerintah dan PNS

Keunggulan skema fully funded adalah pemerintah tidak harus menanggung risiko atas penye­lenggaraan pensiun karena hanya perlu menyetor 10% dari gaji pokok masing-masing PNS selama masih aktif bekerja.

Kondisi itu sangat berbe­da jika dibandingkan dengan skema yang berlaku saat ini, di mana pada 2014 saja, pemerin­tah telah membayarkan dana pensiun kepada lebih kurang 2,4 juta orang pensiunan PNS dengan nilai sekitar Rp 70 triliun.

BACA JUGA :  REFLEKSI HARI PENDIDIKAN NASIONAL: REPRESI SISTEM PENDIDKAN DALAM BENTUK KOMERSIALISASI

Jumlah ini diprediksi terus meningkat seiring dengan ber­tambahnya jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya dengan rata-rata 100.000 orang per tahun.

Yang perlu dikhawatirkan justru adalah dampak yang akan dirasakan oleh pensiunan PNS. Pertama, PNS tidak akan lagi menerima jumlah uang pensiun seragam seperti saat ini, yakni tiga perempat dari gaji pokok terka­hir. Dua orang PNS yang pensiun bersamaan, mungkin menerima jumlah uang pensiun yang berbe­da, tergantung iuran yang sudah dibayar selama aktif bekerja serta lama masa kerja.

Dampak kedua, alih-alih se­tiap bulan nyaman dan pasti menerima uang pensiun, para pensiunan PNS akan menerima seluruh dana pensiunnya di awal, segera setelah memasuki masa pen­siun. Di sinilah titik kritis yang perlu di­persiapkan dengan baik.

Seperti tercer­min dari pengala­man skema fully funded yang telah jamak dipraktikkan oleh perusahaan swasta, banyak pegawai yang tidak siap ketika mema­suki masa pensiun dan menerima dana pen­siun dalam jumlah besar di awal pensiun. Banyak contoh, mereka kemu­dian menggunakan dana pensiun itu untuk bera­gam kegiatan yang tidak produktif. Akibatnya, tak lama berselang usai pensiun, mereka sudah kehabisan uang untuk menghidu­pi diri dan keluarga.

BACA JUGA :  PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

Berdasarkan pengalaman pen­ulis menjadi instruktur pelatihan mempersiapkan keuangan masa pensiun di beberapa perusahaan minyak asing, banyak di antara mereka yang meskipun segera memasuki usia pensiun, ternyata belum memiliki rencana yang matang untuk memanfaatkan dana pensiun. Padahal, jumlah dana pensiun yang akan mereka terima jauh lebih besar daripada dana pensiun yang akan diterima para pensiunan PNS.

Oleh karena itu, penting un­tuk membekali para PNS yang segera memasuki masa persiapan pensiun dengan beragam penge­tahuan serta ketrampilan usaha atau investasi agar kelak mampu mendayagunakan dana pensiun yang akan mereka terima.

Semakin lama jarak waktu pe­nyelenggaraan pelatihan dengan saat mulai pensiun akan semakin baik, karena dengan demikian calon pensiunan akan memiliki waktu yang lebih longgar untuk memikirkan, atau bahkan mengini­siasi, beragam rencana usaha dan investasi yang akan ditekuni kelak sembari menjalani masa pensiun.

Jika hal ini berhasil, diharap­kan dapat melahirkan wirausaha­wan baru sekaligus meningkatkan jumlah wirausahawan yang saat ini baru 1,65% dari populasi pen­duduk. Rasio ini jauh di bawah ra­sio serupa di negara-negara jiran, yang sering disebut sebagai syarat meraih kesejahteraan ekonomi.

Dengan persiapan yang baik, perubahan skema pensiun tidak saja akan menguntungkan pemer­intah, namun juga membuka pel­uang baru yang menjanjikan bagi pensiunan PNS. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================