BOGOR TODAYÂ – Kabar kematian peÂmilik lahan Jambu Dua, Hedricus KaÂwidjaja Ang (Angkahong) hingga kini masih rancu. Setelah ditetapkan terÂsangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor dalam kasus mark up pembeliÂan lahan, Angkahong bak hilang dari pemberitaan. Semua media massa juga dibuat terkejut dengan kabar dadakan itu. Benarkah Angkahong meninggal? Atau hanya skenario unÂtuk mengaburkan penyidikan?
Jika menilik tradisi warga TionÂgkok, berita lelayu selalu berbanjir ucapan duka. Penelusuran BOGOR TODAY, tak satupun ucapan duka mengalir. Padahal, Angkahong adalah taipan tanah yang cukup terÂkenal di jagad bisnis Kota Hujan.
Skandal pengadaan lahan berÂnilai Rp 43,1 miliar itu saat ini telah menyeret 4 tersangka diantaranya, Kadis UMKM Kota Bogor, Hidayat Yudha Priatna; Camat Bogor Barat, Irwan Gumelar; Rodinasrun Adnan (Tim Appraisal) dan Angkahong (dikÂabarkan meninggal dunia).
Hasil penulusuran BOGOR TOÂDAY ke kediaman Angkahong menyeÂbutkan, pasca dikabarkan meninggal dunia, situasi dari rumah kediaman Angkahong, hampir tidak ada peÂrubahan yang berarti, tidak ada keraÂmaian umumnya orang meninggal.
“Setau saya yang sudah datang ke kediaman Angkahong hanya ketua RW saja,†ungkap salah satu aparatur Kecamatan Ciawi, kemarin.
Sekretaris Desa Pandansari, Ciawi, Kabupaten Bogor, Endang Sumardi mengaku, surat kematian dari rumah sakit diberikan memang telah diberikan oleh pihak keluarga ke kantor Desa Pandansari. “Untuk data detailnya ada di kantor desa. Kita mengeluarkan surat kematian berdasarkan tanggal, sebab dan diÂmana kejadiannya,†ujarnya.
Endang membeberkan, terkait berita kematian Angkahong, situasi disekitar rumah normal. Tidak ada keramaian atau sanak saudara yang hadir ke kediaman Angkahong. “SeÂtahu saya yang sempat berkunjung ke rumah Angkahog hanya RW saja. Kalau ngga percaya besok kita temui aja RW-nya,†bebernya.
Terpisah, Koordinator SolidariÂtas Masyarakat Menggugat Birokrasi (SOMMASI), Tigar Sugiri menegasÂkan, Kejari Bogor harus terbuka unÂtuk membeberkan kematian pemilik lahan Jambu Dua. Sejauh ini kabar kematian Angkahong hanya sebatas omongan dari pihak Kejari Bogor. “Kita butuh bukti otentik kabar keÂmatian Angkahong,†tegasnya.
Sebelumnya, Anak bungsu dari Hendricus Kawidjaja Ang (AngkaÂhong), Antonius Kawidjaja Ang, saat diperiksa Kejari Bogor pada 11 NoÂvember 2015, mengatakan, kasus ini merupakan mimpi buruk bagi keluÂarganya, karena lahan milik orangtuÂanya telah dijual. “Terus terang ini adalah mimpi buruk dan rasanya tidak tepat waktunya saat menjual. Yang ada malah dapat perkara, mungkin kalau enggak dijual, papa sekarang lebih bahagia, lebih tenÂang,†kata dia, setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Bogor.
Anak ke-6 dari Angkahong ini, juga menjelaskan, awalnya ada 3 bidang tanah yang diincar Pemkot Bo-gor, namun Pemkot Bogor meÂminta lahan di kawasan Jambu Dua untuk dijual dan akan dibeli untuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).
(Rizky Dewantara)