Hampir seluruh kebuÂtuhan garam untuk industri di Indonesia dipenuhi dari impor. Pasalnya, garam hasil produksi di dalam negeri belum mampu memenuhi standar untuk kebutuÂhan industri.
Industri aneka pangan membuÂtuhkan garam yang bersih dengan kadar NaCL di atas 94%, untuk industri kaca kadar NaCL minimal 97%, industri farmasi membutuhÂkan garam dengan kadar NaCL hingga 99%. Sementara rata-rata garam lokal baru memiliki kadar NaCL sebesar 91%.
Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah pimpinan Menteri Susi Pudjiastuti berupaya agar Indonesia tak lagi bergantung pada garam impor untuk kebutuhan industri.
Upaya Susi mulai menemui titik terang, Coca Cola dan IndoÂfood sudah mulai mencoba mengÂgunakan garam lokal yang sudah ditingkatkan kualitasnya. “BeberÂapa industri aneka pangan sudah mulai coba, Coca-Cola, Indofood, sudah mulai pakai garam lokal,†tutur Sekjen KKP, Sjarif Widjaja, usai konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Namun diakuinya, garam lokal yang digunakan oleh Coca Cola dan Indofood masih amat kecil jumlahnya, baru puluhan ribu ton saja. Produksi garam lokal untuk memenuhi permintaan industri memang masih sangat minim. “Sekarang masih sedikit sekali, baru puluhan ribu ton. Masih keÂcil,†ucapnya.
Industri yang merupakan konÂsumen utama garam impor, yakni PT Asahi Mas, belum mulai mengÂgunakan garam lokal karena keterseÂdiaan dan kualitas garam lokal masih belum memenuhi. “Konsumen terÂbesar kan industri kaca, seperti PT Asahi Mas dan sebagainya, mereka butuh 1,1 juta ton,†ujar Sjarif.
Sjarif bertekad untuk mulai menggenjot produksi garam untuk industri di dalam negeri. Mulai 2016, pihaknya tak lagi hanya berfokus menggenjot produksi garam, tapi juga mendorong peningkatan kualiÂtasnya. “Sekarang volume produksi sudah oke, processing-nya saja yang perlu digenjot,†ucapnya.
Bila garam produksi petani bisa mencapai standar untuk kebutuÂhan industri, kesejahteraan mereka pun akan terangkat karena garam industri dihargai jauh lebih tinggi dibanding garam konsumsi. Karena itu, KKP perlu membantu peningÂkatan kualitas garam lokal agar kesÂejahteraan petani garam lebih baik. “Kalau kita bisa memenuhi kebutuÂhan mereka, petani garam sudah lumayan sekali penghasilannya, seÂjahtera,†tutupnya.
Target 3,5 Juta Ton
Kementerian Kelautan dan PeriÂkanan terus berupaya menggenjot produksi garam di dalam negeri agar Indonesia bisa segera terbebas dari ketergantungan pada garam impor.
Setelah sukses melampaui target produksi garam di 2015, KKP berani mematok target produksi garam lebih tinggi lagi di 2016, yakni 3,5 juta ton. Target produksi pada 2016 ini naik 1 juta ton dibanding target produksi garam 2015.
“Target produksi garam tahun deÂpan 3,5 juta ton. Tahun ini kita dapat (realisai produksi garam) 2,8 juta ton dari target 2,5 juta ton,†kata Sekjen KKP Sjarif Widjaja.
Tapi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, KKP tidak hanya akan fokus untuk meningkatkan garam dari segi kuantitas, tapi juga kualiÂtasnya. Dari target produksi 3,5 juta ton tersebut, 1,8 juta ton diantaranya adalah garam untuk kebutuhan inÂdustri.
“Dari 3,5 juta ton itu, kita tarÂgetkan 1,8 juta ton garam industri. Sekarang volume produksi sudah oke, processing-nya saja yang perlu digenjot,†cetus Sjarif.
Peningkatan kualitas garam, samÂbungnya, juga sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani garam lokal. Sebab, harga gaÂram untuk kebutuhan industri jauh lebih tinggi dibanding garam untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga. Petani garam tentu akan mendapatÂkan penghasilan berlipat jika bisa memproduksi garam untuk industri.
“Harga garam industri cukup tinggi, kenapa petani garam nggak didorong untuk memenuhi garam industri yang added value-nya lebih besar? Sekarang kita dorong petani garam supaya kualitas garamnya mampu memenuhi permintaan inÂdustri,†tandasnya.