Untitled-12BOGOR, TODAY — Ada yang menarik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sejak 21 Desember 2015 lalu, terjadi antrean panjang. Hala­man kantor yang tak terlalu lebar itu pun penuh sesak oleh warga masyarakat yang hendak membuat E-KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).

‘’Sehari rata-rata 700 warga an­tre membuat e-KTP. Bahkan Senin (28/12/2015) lalu jumlah warga yang membuat KTP tembus 1.100 orang,’’ kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor Dody Ahdiyat kepada Bogor Today, Selasa (29/12/2015).

Menurut Dody, sekitar 70 persen pemohon E-KTP adalah penduduk berusia muda, yakni mereka yang berusia 17 tahun. Sisanya, 30 persen warga berusia di atas itu atau pen­duduk umum. ‘’Mereka adalah anak-anak sekolah yang memanfaatkan masa liburan untuk membuat KTP pertama mereka,’’ ujar Dody.

BACA JUGA :  Tersambar Petir saat Cari Ikan, Nelayan di Pesisir Barat Tewas

Sebagai konsekwensinya, Kan­tor Disdukcapil harus menambah loket pelayaan KTP dari dua loket menjadi empat loket, menambah tenda untuk ruang tunggu, dan para karyawannya menambah jam kerja hingga malam hari. ‘’Selama musim liburan sekolah ini, kami baru selesai kerja sekitar jam 21.00. Kita harus melayani warga yang sudah telanjur antre sejak pagi. Kalau tak dilayani kasihan,’’ kata salah satu petugas lay­anan pembuatan E-KTP Disdukcapil.

Seorang warga Rancamaya, Ra­chmat, mengaku sudah antre sejak pukul 9.00. Hingga pukul 14.00 dia masih antre menunggu E-KTP yang akan dibagikan petugas Disdukcapil. ‘’Saya berharap pelayanan pembua­tan KTP ini bisa dilakukan di setiap kecamatan, jadi tidak harus antre dan numpuk di sini semua,’’ katanya.

BACA JUGA :  Enak dan Menyehatkan Tubuh, Ini Dia 5 Manfaat Konsumsi Sarang Burung Walet

Rachmat menduga, laman­ya antrean ini lantaran jumlah masyarakat yang dilayani sangat banyak. Sementara jumlah petugas dan peralatannya terbatas. Menurut pengamatan Bogor Today di lapangan, setiap satu E-KTP ini membu­tuhkan waktu lima menit dari proses cetak (foto) sampai m-coding. ‘’Bay­angkan kalau sehari kita harus me­meroses 1.100 E-KTP, berapa lama waktu yang kita perlukan. 1.100 x 5 menit. Ini belum termasuk kalau pas loadingnya lelet karena gangguan jar­ingan,’’ ujar Dody.

Itu sebabnya, Dody sepakat den­gan usulan dari warga agar layanan pembuatan E-KTP bisa dilakukan di setiap kecamatan. Dia berharap mulai awal 2016 nanti, layanan pembuatan KTP dan KK bisa dilakukan di tingkat kecamatan. ‘’Selain memperbanyak loket pelayanan, juga untuk mem­berikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat,’’ pungkas Dody.

(Alfian Mujani)

============================================================
============================================================
============================================================