JAKARTA, TODAY — Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan lima nama petinggi Komisi PemberanÂtasan Korupsi (KPK). Lima nama ini merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 capim KPK.
Delapan capim itu adalah SuÂjanarko, Alexander Marwata, JoÂhan Budi, Saut Situmorang, Surya Tjandra, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, dan Laode M Syarif. MerÂeka telah melakukan voting pemiliÂhan pimpinan KPK.
Melalui votting, 54 anggota Komisi III DPR memilih dan meÂmuncul 5 nama pemenangnya. Tak ada pejabat internal atau pimpinan lama yang masuk dalam daftar. Johan Budi SP dan Busyro Muqodas dibuang dari daftar calon pimpinan lembaga anti raÂsuah itu.
Setelah menetapkan lima pimpiÂnan, Komisi III langsung menggelar votting untuk memilih Ketua KPK. Adalah Agus Rahardjo resmi terpilih menjadi Ketua KPK periode 2015-2019. Dengan mengantongi 44 suara, Agus mengungguli empat pimpinan KPK terpilih lainnya.
Sementara itu, peraih perolehan suara kedua terbanyak adalah Basaria Panjaitan dengan perolehan 9 suÂara. Adapun Siut Situmorang memÂperoleh 1 suara.
Dua calon pimpinan lainnya, LaÂode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata tidak mendapatkan suara. Keputusan diambil melalui mekanisme voting yang diikuti 54 anggota Komisi III DPR.
“Dengan demkiran Ketua KPK untuk masa bakti masa 2015-2019 diÂtempati saudara Agus Rahardjo,†kata Ketua Komisi III DPR RI, Aziz SyamsudÂdin sambil menutup sidang.
Agus adalah Kepala Lembaga KeÂbijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia. NaÂmun, pada tahun 2010, ia memilih mundur karena kesibukannya di LKPP.
DPR tidak memilih Johan Budi dan Busyro Muqoddas menjadi pimpinan KPK. Dari hasil voting anggota Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015) malam, Johan berada di urutan ke enam. Dia hanya memÂperoleh 25 suara.
Sedangkan Busyro lebih sedikit lagi, hanya memperoleh satu suara. RupanÂya kalangan DPR tak mengarahkan suÂara untuk Johan dan Busyro yang notaÂbene orang lama di KPK. Dengan tidak terpilihanya Johan dan Busyro, semua pos ketua diisi wajah baru.
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, mengatakan, capim KPK dinyatakan lolos bila memperoleh minimal 28 suara. Itu berdasarkan prinsip 1/2n+1 dari total 54 anggota Komisi III. “Bagi capim yang tidak mencapai 28 suara maka dinyatakan gugur,†ucapnya.
Setelah terpilih nama pimpinan KPK yang mendapat lebih dari 28 suÂara, pemilihan masuk ke tahap selanÂjutnya. Komisi III akan memilih siapa ketua KPK berikutnya.â€Setelah nanti terpilih yang melampaui 28 suara, akan dipilih kembali untuk memilih ketua,†ucap Aziz.
Rapat berlangsung memanas. Setelah penjelasan mekanisme, rapat disÂkors untuk salat Maghrib. Kapoksi dari tiap-tiap fraksi juga diundang ke ruang lobi pimpinan Komisi III DPR memulai proses voting pimpinan KPK. 54 AngÂgota Komisi III akan memilih lima nama. “Kita sepakat, jumlah suara ada 54 ya. Per anggota bisa memilih lima nama,†kata Ketua Komisi III, Azis Syamsudin di ruang rapat Komisi III, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Dikonfirmasi terkait hasil votting ini, Johan Budi pun mengaku tak maÂsalah tak terpilih sebagai pimpinan KPK. Dia menghormati pilihan anggota DPR. “Alhamdulillah, tidak apa-apa tidak terpilih. Berarti doa anak dan isÂtri saya terkabul,†kata Johan, Kamis (17/12/2015). “Saya menghormati pilihan para anggota Komisi III,†jelas Johan.
Kritik berdatangan ke Komisi III DPR yang memilih lima nama baru pimpinan KPK. Dari calon yang dipilih para wakil rakyat ini sudah ditebak, DPR ingin KPK jadi anak penurut. Tak galak lagi. “Hasil ini menunjukan DPR telah berhasil menjalankan skenario mengisi KPK dengan orang-orang yang diduga untuk menumpulkan taring KPK. Yang paling menyedihkan, KPK yang harusnya membenahi institusi penegak hukum yang dianggap korup, saat ini diisi orang-orang yang berasal dari institusi yang bermasalah itu,†kata pengamat Hukum Universitas AnÂdalas Feri Amsari, Kamis (17/12/2015).
Feri menilai, pilihan para anggota DPR ini karena visi misi para Capim terpilih ini yang mengedepankan pencegahan dan membawa KPK tak galak lagi. “KPK ke depan berpotensi melempem. Meskipun begitu rakyat diÂpanggil untuk mengawasi kinerja mreÂka yang terpilih agar KPK tidak dimaÂtikan. Selamat DPR, Anda semua telah berhasil membuyarkan mimpi-mimpi pemberantasan korupsi,†tandasnya.
(Yuska Apitya Aji)