“Mereka yang menjadi pelaku prostitusi disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari perdagangan manusia, pelecehan seksual sebelumnya, masalah ekonomi, dan yang terakhir ini mulai banyak karena gaya hidupâ€
Oleh : Latifa Fitria
[email protected]
Beberapa kasus prostitusi yang marak diberitakan sekarang ini membuka mata kita, bahwa aktiÂvitas seksual yang ilegal ini tetap menjadi ancaman bagi kehidupan bermasyarakat. Paling miris, belakangan santer jaringan media sosial dimanfaatkan sebagai sarana transaksi prostitusi di negeri ini. Prostitusi online dengan mengÂgunakan berbagai sarana teknologi informasi menjadi suatu tren baru yang memudahkan aktivitas ini berÂlangsung.
Hal ini tentunya menjadi ancaÂman bagi kehidupan keluarga dan juga bagi masa depan kehidupan anak-anak yang menjadi masa depan bangsa. Prostitusi adalah praktek aktivitas seksual yang dilakukan denÂgan seseorang yang bukan pasangan resminya dengan meminta bayaran.
Prostitusi sudah ada sejak jaman dahulu dan selalu memberikan anÂcaman yang jelas terhadap kehiduÂpan bermasyarakat. Mungkin sulit untuk memberantasnya sampai tuntas tetapi tidak lah terlalu sulit untuk mencegahnya dan memulaiÂnya dari keluarga kita.
“Mereka yang menjadi pelaku prostitusi disebabÂkan oleh berbagai faktor, mulai dari perdaÂgangan manusia, pelecehan seksual sebelumnya, maÂsalah ekonomi, dan yang terakhir ini mulai banyak karena gaya hidup,†ujar Kepala SMF Psikiatri Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor, Dr. LaÂhargo Kembaren, SpKJ (psikiater).
Menurutnya, pelaku prostitusi memiliki banyak risiko antara lain risiko penularan penyakit menular seksual seperti sifilis, gonore, dan HIV/AIDS. Risiko untuk terkena berÂbagai gangguan mental pun bisa terjadi seperti gangguan ansietas, depresi, psikotik dan gangguan stres pasca trauma. “Risiko untuk menÂjadi korban perilaku kekerasan dan pembunuhan juga sudah cukup banyak terjadi. Menjadi pelanggan prostitusi pun memiliki risiko yang sama untuk terkena berbagai masalah kesehatan fisik dan jiwa,†urainya.
Saat ini, sambung Lahargo, perÂhatian diarahkan pada banyaknya pelaku prostitusi dari kalangan anak remaja dan pelajar yang maÂsih di bawah umur. Hal ini meruÂpakan suatu fenomena yang harus dicegah, disikapi dengan cepat dan tepat.
“Hal – hal yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya prakÂtek prostitusi dan risiko-risiko yang mengikutinya seperti pendidikan seksual terhadap anak-anak sesuai dengan usianya agar anak-anak meÂmiliki pemahaman yang benar tenÂtang organ reproduksinya dan kemudian menjagÂanya dengan baik, pengaÂwasan dan bimbingan terhÂadap penggunaan gawai dan media sosial pada anak, penjelasan tenÂtang bahaya pelecehan seksual dan perdagangan manusia dan bagaimaÂna menghadapinya, pola asuh yang baik di setiap keluarga supaya anak merasakan tempat yang nyaman di keluarga sehingga tidak mencari ‘kenyamanan’ lain di luar, hubunÂgan suami istri yang terus menerus ditingkatkan sehingga memperkuat ikatan keluarga dalam menghadapi setiap godaan dari luar dan pendiÂdikan keagamaan yang kuat akan menjadi benteng terhadap gangÂguan,†papar dia.