Untitled-19CIGOMBONG, TODAY — Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido Kabupaten Bogor me­nyatakan, dua calon polisi wanita (Polwan) batal dilan­tik dan dikeluarkan lantaran hamil. Makanya jumlah calon Polwan yang akan dilantik pada 29 Februari 2016 men­datang pun b e r k u rang.

“Seharusnya ada 715 yang dilantik. Tapi karena 2 dikelu­arkan, ya tinggal 713 yang akan ikut pelantikan,” ujar Kepala SPN Lido, Komisaris Besar Rus­lan Effendi, di sela peresmian Rusunawa SPN Lido di Kabu­paten Bogor, Rabu (3/1/2016).

Ruslan mengatakan, peristi­wa hamilnya dua calon polwan itu terjadi di awal pendidikan pada pertengahan 2015 lalu. “Begitu diketahui ya langsung dikeluarkan mereka,” kata Ruslan.

BACA JUGA :  HALAL BIHALAL HANYA ADA DI INDONESIA DAN BANYAK MANFAATNYA

Para calon polwan di SPN Lido kini berasal dari daerah pengiriman yang berbeda-beda. Ada yang berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta, bahkan Papua. Nantinya usai pendidikan, mereka akan dikembalikan ke wilayah polda dimana mereka mendaftar.

Sebanyak 713 polwan yang dilantik itu akan mendapat pangkat Brigadir Dua.

Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Ten­tang Peraturan Disiplin Anggota Polri disebutkan bahwa calon anggota Polri dilarang untuk menikah, hamil atau bertindak asusila selama proses pendi­dikan berlangsung. Lama pendidikan sekolah tingkat tamtama dan bintara adalah enam bulan, sementara untuk jenjang perwira, lama pendidikannya sekitar empat tahun di Akademi Kepoli­sian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2024, Simak Ini

Aturan rekrutmen anggota Polri mulai tahun ini juga dipekertat. Calon peserta seleksi juga wajib menjalani tes keperawanan. “Artinya, jika ada yang sudah tidsak perawan atau pernah melakukan hubungan badan, ya sudah pasti kami coret dan tidak lolos,” kata Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti.

Sebelumnya, saat Kapolri masih dijabat Jenderal Sutarman, tes keper­awanan bagi peserta seleksi masuk Polri dihapus. Namun, aturan kem­bali dihidupkan saat Jenderal Badrodin menggantikan Sutarman. “Disamping tes keperawanan, juga ada tes keper­jakaan. Artinya, tidak ada diskrimina­si,” tandasnya.

(Rishad Noviansyah|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================