CIGOMBONG, TODAY — Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido Kabupaten Bogor meÂnyatakan, dua calon polisi wanita (Polwan) batal dilanÂtik dan dikeluarkan lantaran hamil. Makanya jumlah calon Polwan yang akan dilantik pada 29 Februari 2016 menÂdatang pun b e r k u rang.
“Seharusnya ada 715 yang dilantik. Tapi karena 2 dikeluÂarkan, ya tinggal 713 yang akan ikut pelantikan,†ujar Kepala SPN Lido, Komisaris Besar RusÂlan Effendi, di sela peresmian Rusunawa SPN Lido di KabuÂpaten Bogor, Rabu (3/1/2016).
Ruslan mengatakan, peristiÂwa hamilnya dua calon polwan itu terjadi di awal pendidikan pada pertengahan 2015 lalu. “Begitu diketahui ya langsung dikeluarkan mereka,†kata Ruslan.
Para calon polwan di SPN Lido kini berasal dari daerah pengiriman yang berbeda-beda. Ada yang berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta, bahkan Papua. Nantinya usai pendidikan, mereka akan dikembalikan ke wilayah polda dimana mereka mendaftar.
Sebanyak 713 polwan yang dilantik itu akan mendapat pangkat Brigadir Dua.
Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 TenÂtang Peraturan Disiplin Anggota Polri disebutkan bahwa calon anggota Polri dilarang untuk menikah, hamil atau bertindak asusila selama proses pendiÂdikan berlangsung. Lama pendidikan sekolah tingkat tamtama dan bintara adalah enam bulan, sementara untuk jenjang perwira, lama pendidikannya sekitar empat tahun di Akademi KepoliÂsian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah.
Aturan rekrutmen anggota Polri mulai tahun ini juga dipekertat. Calon peserta seleksi juga wajib menjalani tes keperawanan. “Artinya, jika ada yang sudah tidsak perawan atau pernah melakukan hubungan badan, ya sudah pasti kami coret dan tidak lolos,†kata Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti.
Sebelumnya, saat Kapolri masih dijabat Jenderal Sutarman, tes keperÂawanan bagi peserta seleksi masuk Polri dihapus. Namun, aturan kemÂbali dihidupkan saat Jenderal Badrodin menggantikan Sutarman. “Disamping tes keperawanan, juga ada tes keperÂjakaan. Artinya, tidak ada diskriminaÂsi,†tandasnya.
(Rishad Noviansyah|Yuska Apitya)