Untitled-10RENCANA Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membongkar 200 bangunan liar di kawasan Puncak dipatikan batal.

RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Itu dikarenakan ditundanya dana hibah dari Provinsi DKI Jakarta, hingga Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Se­mentara (PPAS) Perubahan, Okto­ber mendatang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, penertiban di Puncak sebenarnya sangat didukung Pem­prov DKI, untuk mengembalikan beberapa kawasan konservasi men­jadi lahan terbuka hijau.

“Sebenarnya, DKI sangat men­dukung penertiban itu. Makanya, kami mengajukan dana untuk pem­bongkaran. Karena waktunya yang mepet. Jadi ini merupakan salah satu yang kami hapus dalam re­visi pengajuan banprov itu,” kata Syarifah kepada Bogor Today, Rabu (3/1/2016).

Menurutnya, ada kesalahan teknis dalam proses penganggaran di Pemprov DKI yang berimbah pada usulan baru akan dimasukkan dala KUA/PPAS Perubahan, Okto­ber mendatang.

“Ada kesalahan teknis. Jadi dana itu rencananya baru turun pada Ok­tober,” lanjutnya.

Menurutnya, beberapa penga­juan yang meliputi pembangunan jalan di wilayah barat Kabupaten Bogor, juga dihapus.

Pasalnya, pengerjaannya tidak selesai dalam waktu tiga bulan se­belum tahun anggaran berakhir.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

“Karena ada perubahan jad­wal pengucuran dana, bebera­pa yang konsumtif dihapus­kan,” tukasnya.

Kini, Bappeda ten­gah menunggu revisi pengajuan dari Satuan Kerja Perangkat Dae­rah (SKPD), mana yang bisa dikerjakan dalam tempo tiga bulan atau sesuai dengan batas waktu tersebut. Jadi, kota/ kabupaten mitra DKI yang meliputi Bogor, Depok, Tangerang dan Cianjur (Bodeta­bekjur) harus merevisi pengajuan mereka.

“Untuk warga Cile­ungsi, kami sudah ajukan Rp 9 miliar. Kan Sekda DKI datang langsung kesana dan berjanji memberi kompensasi kaitan sampah ke Bantar Gebang. Kalau dari SKPD pengajuannya Rp 100 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp 110 miliar,” imbuh Ifah.

Meski begitu, pihaknya ingin mempertahankan program-pro­gram yang diperkirakan selesai tidak sampai tiga bulan, bisa masuk dalam revisi pengajuan, seperti pengadaan kendaraan sampah, motor sampah atau pembangunan sanitasi.

Sebelumnya, Bupati Bogor mengaku tidak bisa memaksa Pemr­pov DKI untuk mengucurkan dana hibah mereka.

Menurutnya, bantuan itu diba­has melalui Badan Kerja Sama Pem­bangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cian­jur ( Jabodetabekjur) lebih dulu.

“Kalau dikasih, jangan terlalu lama supaya bisa segera digunakan. Kalau, tidak di­kasih, tidak apa-apa. Kita tidak bisa memaksa mereka. Tapi, khusus janji ke masyarakat Cileungsi harus dipenuhi,” ujar Nurhayanti.

BACA JUGA :  DPP Partai Golkar Dukung Penuh Jaro Ade di Pilkada 2024

Tahun lalu, kendati dianggar­kan pada APBD murni, kucuran hibah baru diterima Pemkab Bogor pertengahan tahun.

Sehingga, dana hibah sebesar Rp 66,4 miliar dikembalikan ke kas Pemprov DKI karena tidak dapat terealisasi dengan sisa waktu yang ada.

Proyek yang batal antara lain penggabungan Situ Cikaret dan Situ Kabantenan untuk menahan laju air ke Jakarta.

Sementara yang tereal­isasi pembenahan Daerah Aliran Sungai Ciliwung dan Angke Rp 2,5 miliar, pembuatan lubang biopori di dua aliran sungai itu Rp 1 miliar dan penanaman pohon di wilayah kedua sungai itu Rp 750 juta.

Kemudian untuk menanggulan­gi banjir Jakarta, dana hibah itu di­pakai untuk penataan pasar hewan Jonggol Rp 5,4 miliar.

Pembangunan ipal dan peralatan pendukung rumah potong hewan Citaringgul dan Jonggol Rp 10 miliar, pembangunan empat unit halte APTB Rp 650 juta, pembangunan stimulan jamban sehat di DAS Ciliwung sebe­sar Rp 2 miliar dan pengadaan lima truk ambrol Rp 2,5 miliar.

============================================================
============================================================
============================================================