RENCANA Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membongkar 200 bangunan liar di kawasan Puncak dipatikan batal.
RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Itu dikarenakan ditundanya dana hibah dari Provinsi DKI Jakarta, hingga Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran SeÂmentara (PPAS) Perubahan, OktoÂber mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, penertiban di Puncak sebenarnya sangat didukung PemÂprov DKI, untuk mengembalikan beberapa kawasan konservasi menÂjadi lahan terbuka hijau.
“Sebenarnya, DKI sangat menÂdukung penertiban itu. Makanya, kami mengajukan dana untuk pemÂbongkaran. Karena waktunya yang mepet. Jadi ini merupakan salah satu yang kami hapus dalam reÂvisi pengajuan banprov itu,†kata Syarifah kepada Bogor Today, Rabu (3/1/2016).
Menurutnya, ada kesalahan teknis dalam proses penganggaran di Pemprov DKI yang berimbah pada usulan baru akan dimasukkan dala KUA/PPAS Perubahan, OktoÂber mendatang.
“Ada kesalahan teknis. Jadi dana itu rencananya baru turun pada OkÂtober,†lanjutnya.
Menurutnya, beberapa pengaÂjuan yang meliputi pembangunan jalan di wilayah barat Kabupaten Bogor, juga dihapus.
Pasalnya, pengerjaannya tidak selesai dalam waktu tiga bulan seÂbelum tahun anggaran berakhir.
“Karena ada perubahan jadÂwal pengucuran dana, beberaÂpa yang konsumtif dihapusÂkan,†tukasnya.
Kini, Bappeda tenÂgah menunggu revisi pengajuan dari Satuan Kerja Perangkat DaeÂrah (SKPD), mana yang bisa dikerjakan dalam tempo tiga bulan atau sesuai dengan batas waktu tersebut. Jadi, kota/ kabupaten mitra DKI yang meliputi Bogor, Depok, Tangerang dan Cianjur (BodetaÂbekjur) harus merevisi pengajuan mereka.
“Untuk warga CileÂungsi, kami sudah ajukan Rp 9 miliar. Kan Sekda DKI datang langsung kesana dan berjanji memberi kompensasi kaitan sampah ke Bantar Gebang. Kalau dari SKPD pengajuannya Rp 100 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp 110 miliar,†imbuh Ifah.
Meski begitu, pihaknya ingin mempertahankan program-proÂgram yang diperkirakan selesai tidak sampai tiga bulan, bisa masuk dalam revisi pengajuan, seperti pengadaan kendaraan sampah, motor sampah atau pembangunan sanitasi.
Sebelumnya, Bupati Bogor mengaku tidak bisa memaksa PemrÂpov DKI untuk mengucurkan dana hibah mereka.
Menurutnya, bantuan itu dibaÂhas melalui Badan Kerja Sama PemÂbangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan CianÂjur ( Jabodetabekjur) lebih dulu.
“Kalau dikasih, jangan terlalu lama supaya bisa segera digunakan. Kalau, tidak diÂkasih, tidak apa-apa. Kita tidak bisa memaksa mereka. Tapi, khusus janji ke masyarakat Cileungsi harus dipenuhi,†ujar Nurhayanti.
Tahun lalu, kendati dianggarÂkan pada APBD murni, kucuran hibah baru diterima Pemkab Bogor pertengahan tahun.
Sehingga, dana hibah sebesar Rp 66,4 miliar dikembalikan ke kas Pemprov DKI karena tidak dapat terealisasi dengan sisa waktu yang ada.
Proyek yang batal antara lain penggabungan Situ Cikaret dan Situ Kabantenan untuk menahan laju air ke Jakarta.
Sementara yang terealÂisasi pembenahan Daerah Aliran Sungai Ciliwung dan Angke Rp 2,5 miliar, pembuatan lubang biopori di dua aliran sungai itu Rp 1 miliar dan penanaman pohon di wilayah kedua sungai itu Rp 750 juta.
Kemudian untuk menanggulanÂgi banjir Jakarta, dana hibah itu diÂpakai untuk penataan pasar hewan Jonggol Rp 5,4 miliar.
Pembangunan ipal dan peralatan pendukung rumah potong hewan Citaringgul dan Jonggol Rp 10 miliar, pembangunan empat unit halte APTB Rp 650 juta, pembangunan stimulan jamban sehat di DAS Ciliwung sebeÂsar Rp 2 miliar dan pengadaan lima truk ambrol Rp 2,5 miliar.