BOGOR-TODAY.COM – Peredaran puluhan gram narkotika oleh bandar sabu berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.
Penangkapan tersebut terjadi, pada Jumat (19/4/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, di RT 04 RW 01, Kampung Pasir Mukti, Desa Bojong, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor.
Pelakunya seorang pria berinisial Ei (26). Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ditemukan sabu seberat 57,78 gram beserta barang bukti lainnya.
“Tim polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dalam berbagai kemasan. Temuan tersebut terdiri dari, Satu bungkus plastik klip berwarna biru berisi sabu dengan berat 32,98 gram, 39 potongan sedotan berwarna hijau putih, masing-masing berisi satu bungkus plastik klip yang dibalut kertas putih dengan total berat 21,66 gram, 4 potongan sedotan berwarna hitam, masing-masing berisi satu bungkus plastik klip yang dibalut kertas putih dengan total berat 3,14 gram,” kata Kasat Narkoba AKP Nur Istiono dalam keterangannya, pada Rabu (24/04/2024).
Kata dia, selain narkotika, satu timbangan elektrik disita berwarna hitam merek Camry yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan.