PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

FOTO OPINI

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

MASYARAKAT sempat diramaikan dengan isu perubahan seragam sekolah mulai dari SD sampai SMA yang akan dilakukan oleh mas Nadiem Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi usai Lebaran.

Alhamdulillah, namun isu ini ditepis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Wah tidak bisa dibayangkan jika ini benar, maka akan diprotes oleh emak-emak, karena uangnya sudah habis untuk keperluan lebaran dan mudik bro.

Berdasarkan Permen Kemdikbudristek RI Nomor 50 Tahun 2022 Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, seragam sekolah memiliki empat jenis, yaitu:

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Perempuan Tewas usai Terjatuh di Cicurug Sukabumi

1. Seragam nasional memiliki model dan warna yang sudah ditetapkan bagi para peserta didik. Seragam nasional digunakan para peserta didik minimal setiap Senin dan Kamis.

Selain itu, seragam nasional juga harus dikenakan ketika pelaksanaan upacara bendera disertai dengan atribut lengkap meliputi topi pet dan dasi sesuai warna jenjang sekolah serta bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Remaja yang Hilang Tenggelam di Sungai Sekampung Lampung Timur

2. Seragam Khas Sekolah, model dan warna pakaian seragam khas sekolah ditetapkan pihak sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Seragam khas sekolah digunakan peserta didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

3. Seragam Pramuka, model dan warna seragam pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

============================================================
============================================================
============================================================