Menurut Mirno, pembuaÂtan NPWP setiap hari memÂbeludak karena merupakan salah satu syarat untuk penÂgajuan kredit di Bank atau Leasing, pembuatan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), pembuatan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan pemÂbayaran Pajak Penghasilan (Pph) tentunya.
“Mungkin bisa jadi, memÂbeludak karena NPWP meruÂpakan syarat-syarat untuk pengajuan kredit,†singkatÂnya.
Mirno juga mengaku bahwa sebagian warga Bogor masih belum memiliki NPWP. Kata dia, Pihak KPP Bogor akan mensosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat unÂtuk memaksimalkan pemasuÂkan pajak Kota Bogor. “Kita akan coba sosialisasikan lagi kepada warga yang belum memiliki NPWP, sebagian maÂsyarakat memang belum tahu ini merupakan kewajiban,†kata Mirno kemarin.
(Abdul Kadir Basalamah)