Menurut Mirno, pembua­tan NPWP setiap hari mem­beludak karena merupakan salah satu syarat untuk pen­gajuan kredit di Bank atau Leasing, pembuatan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), pembuatan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan pem­bayaran Pajak Penghasilan (Pph) tentunya.

BACA JUGA :  Laga Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 Disorot Media Internasional

“Mungkin bisa jadi, mem­beludak karena NPWP meru­pakan syarat-syarat untuk pengajuan kredit,” singkat­nya.

Mirno juga mengaku bahwa sebagian warga Bogor masih belum memiliki NPWP. Kata dia, Pihak KPP Bogor akan mensosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat un­tuk memaksimalkan pemasu­kan pajak Kota Bogor. “Kita akan coba sosialisasikan lagi kepada warga yang belum memiliki NPWP, sebagian ma­syarakat memang belum tahu ini merupakan kewajiban,” kata Mirno kemarin.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

(Abdul Kadir Basalamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================