SUKAMAKMUR, TODAY – Hari Pers Nasional (HPN) sedikit tercoreng oleh segelintÂir oknum yang mengatasnamaÂkan wartawan untuk memeras Kepala Desa Sukamulya, KeÂcamatan Sukamakmur, Sujai.
Tidak tanggung-tanggung, sang kades dimintai uang Ro 50 juta agar kasus perselingkuÂhannya tidak terungkap.
Namun, Sujai dengan cepat melaporkan kejadian ini kepaÂda polisi dan oknum kelompok wartawan itu kini meringkuk di sel tahanan Unit Reskrim Polsek Sukamakmur.
Sujai melaporkan kepada petugas, hampir sepekan ini ia terus diteror lewat telepon oleh orang yang mengaku wartawan.
“Orang-orang tersebut mengancam punya bukti foto bahwa Pak Sujai telah melakuÂkan perbuatan perselingkuhan dengan bawahannya, CM. Pak Kades disebut berduaan dalam mobil dengan staf tersebut,†kata Kapolsek Sukamakmur, Iptu Sonson Almair, Selasa (9/2/2016)
Jika kades tidak memenuhi permintaan sejumlah uang itu, kata Sonson, maka wartaÂwan bodong itu akan memÂberitakan perselingkuhannya. Polsek Sukamakmur sendiri berhasil memancing pembicÂaraan pelaku hingga mengaku jika mereka telah berupaya memeras Sujai.
“Kami tangkap saat Pak Kades memberikan uangnya di rumah makan Kampung Cikukulu, Desa Sukamakmur. Tapi sebelumnya, beliau meÂlapor dulu ke kita. Jadi kita tangkap pelaku saat berbinÂcang di warung itu,†lanjut Sonson.
Polsek Sukamakmur mengindikasikan dua orang dari kelompok itu bernama Atep dan Suherman. Dari kedÂuanya, disita uang tunai Rp 10 juta, dua buah telepon seluler dan satu unit mobil.
“Kami juga memeriksa Joner, Abdi, Endang dan SuÂlis yang juga mengaku dari kelompok itu,†pungkas SonÂson.
(Rishad Noviansyah)