Untitled-8SUKAMAKMUR, TODAY – Hari Pers Nasional (HPN) sedikit tercoreng oleh segelint­ir oknum yang mengatasnama­kan wartawan untuk memeras Kepala Desa Sukamulya, Ke­camatan Sukamakmur, Sujai.

Tidak tanggung-tanggung, sang kades dimintai uang Ro 50 juta agar kasus perselingku­hannya tidak terungkap.

Namun, Sujai dengan cepat melaporkan kejadian ini kepa­da polisi dan oknum kelompok wartawan itu kini meringkuk di sel tahanan Unit Reskrim Polsek Sukamakmur.

Sujai melaporkan kepada petugas, hampir sepekan ini ia terus diteror lewat telepon oleh orang yang mengaku wartawan.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Bakal Dorong Pembangunan RSUD Parung di Tahun 2024

“Orang-orang tersebut mengancam punya bukti foto bahwa Pak Sujai telah melaku­kan perbuatan perselingkuhan dengan bawahannya, CM. Pak Kades disebut berduaan dalam mobil dengan staf tersebut,” kata Kapolsek Sukamakmur, Iptu Sonson Almair, Selasa (9/2/2016)

Jika kades tidak memenuhi permintaan sejumlah uang itu, kata Sonson, maka warta­wan bodong itu akan mem­beritakan perselingkuhannya. Polsek Sukamakmur sendiri berhasil memancing pembic­araan pelaku hingga mengaku jika mereka telah berupaya memeras Sujai.

“Kami tangkap saat Pak Kades memberikan uangnya di rumah makan Kampung Cikukulu, Desa Sukamakmur. Tapi sebelumnya, beliau me­lapor dulu ke kita. Jadi kita tangkap pelaku saat berbin­cang di warung itu,” lanjut Sonson.

BACA JUGA :  Peduli Lansia, RSUD Leuwiliang Berikan Edukasi Spirit Sejalan

Polsek Sukamakmur mengindikasikan dua orang dari kelompok itu bernama Atep dan Suherman. Dari ked­uanya, disita uang tunai Rp 10 juta, dua buah telepon seluler dan satu unit mobil.

“Kami juga memeriksa Joner, Abdi, Endang dan Su­lis yang juga mengaku dari kelompok itu,” pungkas Son­son.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================