Jalan Mayor Oking Semrawut

CIBINONG, TODAY – Kabu­paten Bogor mendadak geger atas beredarnya video peng­endara mobil melawan arus di Jalan Mayor Oking, yang diunggah Robert Daniesa di jejaring Youtube.

Dalam video berdurasi 2 menit 31 detik itu, seorang pengendara mobil member­hentikan sebuah mobil Honda Mobilio yang melawan arah di depan pasar Cibinong.

Sambil merekam, si peng­endara tersebut memberitahu bahwa pengendara mobilio tersebut melanggar lalulintas.

Namun, sang pemilik kenda­raan mengklaim dirinya tidak melawan arah dan sudah biasa melewati jalan itu untuk mem­perpendek jarak masuk ke tok­onya di kawasan pasar Cibinong.

Adu argumen berlangsung alot, hingga akhirnya kedua pengendara itu mencari polisi terdekat sebagai pengadil.

Tak berselang lama, poli­sipun datang. Namun, polisi yang bertugas mengatur lalu­lintas tersebut malah mem­benarkan si pengendara yang melawan arah. “Itu tidak me­langgar. Karena tidak ada la­rangan untuk melawan arah,” ujar polisi itu.

BACA JUGA :  Unggul Medali Perak, Kontingen Pencak Silat Kota Bogor Sabet Juara Umum Popwilda I Jabar 2026

Atas hal itu, Kanit Lantas Polsek Cibinong, AKP Elsie Fitria menjelaskan, sistem contra flow memang kerap diberlakukan di penggal Jalan Mayor Oking mulai dari perti­gaan fly over Cibinong hingga SMA Mardi Waluyo atau seki­tar 250 meter sejak pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

“Itu untuk mengurangi ke­padatan yang ada di jalur nor­mal karena jalan rusak, Pasar Cibinong, TK/SD Insan Per­tiwi, simpang Tapos, Sekolah Mardi Waluyo dan banyaknya angkot ngetem,” katanya, Ka­mis (18/2/2016).

Akibatnya, kata dia, ketiga pagim sore atau jam masuk dan pulang sekolah, kerap terjadi antrean kendaraan hingga fly over Cibinong dan mengganggu arus lalu lintas di Jalan Raya Bogor-Jakarta.

BACA JUGA :  Rambut Cepat Lepek? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

“Memang belum ada ram­bu petunjuk waktu pelaksa­naan contra flow itu. Karena yang ada sudah rusak jadi ti­dak dipasang lagi,” katanya.

Sebenarnya penempatan alat bantu traffic cone dan to­lo-tolo sdh sering dipakai utk membatasi jalur contra flow itu, namun dalam pelaksanaan­nya, alat bantu itu sering rusak, tertabrak dan bahkan hilang.

Polsek Cibinong Cibinong pun berkoordinasi dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) untuk penambahan rambu dan water barier, koor­dinasi dengan Dinas PU dan Jasa Marga untuk pemasangan MCB agar petunjuk contra flow tidak hilang.

(Rishad Noviansyah)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================