CIBINONG, TODAYÂ – Jajaran Polres Bogor ciduk 100 pelaku balapan liar di Jalan Raya JaÂkarta-Bogor, Cibinong, Senin (8/2/2016) dini hari. Selain pelaku, petugas juga mengaÂmankan 103 unit sepeda motor.
“Penangkapan berdasarÂkan laporan warga yang resah karena balap liar. Mereka diÂanggap membahayakan kareÂna ugal-ugalan di jalan umum tanpa pengaman,†ujar Kabag Ops Polres Bogor, Kompol MuÂjianto, Senin (8/2/2016).
Menurutnya, kegiatan ilegal ini kerap dilakukan pelaku yang rata-rata berstatus pelajar dan mahasiswa ini hampir setiap malam dan semakin ramai.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa semua pelaku dan penonton balapan liar secara intesnif, serta memanggil para orang tua yang bersangkutan untuk membuat pernyataan resmi agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami minta surat pernyatÂaan, karena menduga adanya perputaran uang taruhan yang masih kami dalami hingga kini,†kata dia.
Polisi menilang 24 unit moÂtor dengan rincian 3 SIM dan 21 STNK. Sejumlah motor yang tidak dilengkapi surat-surat juga diamankan di Mapolres Bogor.
(Rishad Noviansyah)