JAKARTA, Today – Senior FiduÂciary Advisor Janus Financial (analis keuangan) Dwita Ariani, menyarankan para nasabah unÂtuk berhijrah dari menabung ke investasi.
“Siklus krisis keuangan juga kita rasakan makin rutin. Belum lagi inflasi yang ikut mengurangi nilai aset,†ungkap Dwita dalam acara keuangan syariah di Festival Pasar Modal Syariah di Bursa Efek Indonesia.
Dwita mengungkapkan, IsÂlam mengatur ketentuan berinvestasi. Salah satu cobaan terberat manuÂsia yaitu berkaitan denÂgan harta. Tak heran, dia menjelaskan, Muslim diÂhisab detil soal harta, dari mana dan digunakan unÂtuk apa. Yang harus diingat dalam investasi Islami, kata Dwita, adalah berprinsip bagi hasil, bagi rugi dan haÂramnya riba.
Oleh karena itu, Dwita menyarankan untuk memindÂahkan tabungan atau deposito konvensional ke syariah, serta hindari ketidakjelasan, unsur judi atau spekulasi. Pastikan juga setiap transaksi selalu memiliki barang atau proyek yang mendasarinya (underlyÂing).
Dwita menambahkan, hijrah syaÂriah untuk investasi bisa dilakukan dan tidak ada keharusan memulai investasi dari reksa dana. Investor saham langsung harus melihat poÂtensi satu perusahaan di masa deÂpan.
Investor saham syariah bisa meÂmanafaatkan investasi di indeks saham syariah yang sudah ada sepÂerti Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index ( JII). Penting bagi investor syariah untuk memerhatikan basis bisnis perusaÂhaan dan fundamental keuangannya. Investor syariah harus membekali diri dengan pengetahuan dan mengeÂjar keberkahan.
DSN MUI bertugas untuk menyarÂing saham dan sektor mana yang maÂsuk kategori syariah dan tidak. ‘’Ada beberapa saham perbankan konvenÂsional memang memberi keuntunÂgan besar, tapi yang Muslim kejar bukan cuma untung, berkah yang utama,’’ ucap Dwita.
(Winda/net)