BOGOR TODAY – Pemerintah Kota Bogor seolah tutup mata dengan kondisi yang terjadi di Jalan Cidangiang, Keca­matan Bogor Tengah. Lokasi yang merupakan jalur utama menuju Kota Bogor dan ke Tol Jagorawi Baranangsiang itu kini semakin kumuh dan tidak terawat. Bukan itu saja, Jalan Cidangiang kini menjadi “Terminal Bayangan”, karena banyak kendaraan-kendaraan yang ngetem dan parkir den­gan waktu sangat lama sam­bil menunggu penumpang di lokasi tersebut. Puluhan Taxi juga terlihat ngetem menunggu penumpang di Ja­lan Cidangiang, padahal lo­kasi itu bukan terminal atau halte pemberhentian angku­tan umum.

Komisi C DPRD Kota Bogor menyoroti tajam terkait adan­ya terminal bayangan di jalan Cidangiang dan kumuhnya kawasan yang berada tepat di Jembatan Penyebrangan Orang ( JPO) Baranangsiang itu. “Harusnya kawasan itu menjadi bersih dan tertib, karena sudah ada JPO yang bagus di situ. Tidak boleh juga lokasi Jalan Cidangiang itu dijadikan terminal, karena fungsinya bukan untuk ter­minal, tetapi untuk JPO dan halte bus trans pakuan,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Budi, kemarin.

BACA JUGA :  Ampuh Turunkan Berat Badan, Ini Dia 10 Minuman Diet Alami dan Sehat

Budi mengatakan, secara tata ruang, kawasan Jalan Cidangiang tidak boleh di­jadikan terminal, dan kend­araan-kendaraan angkutan umum, tidak boleh ngetem atau menunggu penump­ang disitu. Lokasi untuk pengambilan penumpang atau menunggu penumpang adalah di terminal Baranan­gsiang yang ada di sebrang Jalan Cidangiang.

“Pemerintah Kota Bogor melalui DLLAJ dan pihak Ke­polisian harus segera men­ertibkan kendaraan-kenda­raan yang ngetem maupun menunggu penumpang di Jalan Cidangiang. Jadi kenda­raan yang membuat kumuh kawasan Jalan Cidangiang harus ditindak tegas, karena lokasi itu bukan terminal,“ tegasnya.

Terpisah, Kasi Pengendal­ian dan Penertiban (Daltib) DLLAJ Kota Bogor, Empar Suparta mengatakan, tidak ada terminal bayangan di ka­wasan Jalan Cidangiang, dan kendaraan seperti L300 juru­san Bogor-Sukabumi maupun Taxi, tidak boleh ngetem di Jalan Cidangiang. Lokasi itu hanya halte untuk bus Trans Pakuan, tetapi tidak boleh ada kendaraan yang ngetem di kawasan tersebut. Empar juga mengaku kesulitan un­tuk menertibkan kendaraan-kendaraan di Jalan Cidan­giang, karena harus dilakukan operasi bersama diantaranya dengan pihak Satlantas Polres Bogor Kota dan UPT terminal Baranangsiang.

BACA JUGA :  Diduga Hanya Menegur, Pria di Probolinggo Dikeroyok 5 Pemuda hingga Babak Belur

“Penertiban kawasan itu harus dilakukan bersama-sa­ma, oleh pihak kepolisian dan terminal Baranangsiang. Kita akan agendakan melakukan penertiban di kawasan Jalan Cidangiang,” janjinya.

Kumuhnya kawasan Jalan Cidangiang, dikeluhkan oleh warga disekitarnya, karena kawasan yang seharusnya menjadi akses pintu masuk ke kawasan pemukiman dan lokasi wisata supermarket, menjadi tidak asri dan indah lagi. “Kita sebagai warga seki­tar tentunya merasa risih dan prihatin dengan kondisi jalan Cidangiang, karena sekarang lokasi itu dijadikan terminal Bayangan. Lihat saja tiap pagi, siang, sore maupun malam, ramai sekali kendaraan L300 dan Taxi di lokasi itu, pada­hal ini bukan terminal. Kami minta Pemkot Bogor segera melakukan tindakan,” harap Andri warga sekitar.

(Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================