Untitled-5SEMBARI menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Laporan Keuangan Daerah (LKD), DPRD Kabupaten Bogor meminta Bupati Nurhayanti segera membenahi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, pengendapan tercatat masih di angka Rp 162,6 miliar belum ditambah piutang PBB serta BPHTB.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

PAD Kabupaten Bogor 2015 dari bidang pa­jak mengalami penu­runan sangat besar dibandingkan tahun 2014. Dana yang mengendap mencapai Rp 162,6 miliar,” kata Ketua Fraksi Restorasi Kebang­saan, Edwin Sumarga kemarin.

Pengendapan pajak itu dite­mukan setelah fraksi gabungan antara Partai Nasdem dengan PKB itu menghitung secara kri­tis. Hasilnya, PAD dari pajak menurun hingga Rp 162,6 miliar daripada tahun sebelumnya.

Pada 2014, retribusi pajak mencapai Rp 451,9 miliar. Sedan­gkan tahun 2015 hanya Rp 289,3 miliar. Maka itu, semua data Wa­jib Pajak harus diketahui oleh anggota dewan dan masyarakat, agar validitas dan kredibilitas data perpajakan yang disajikan Pemkab Bogor lebih terjamin.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Siaga Bencana Alam, Segera Lapor Jika Muncul Bencana

“Fraksi Restorasi Kebangsaan mendesak pihak Inspektorat untuk menelusuri turunnya pendapatan dari retribusi pa­jak, serta merekomendasikan kepada pimpinan DPRD un­tuk memanggil kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk memberikan penjelasan perihal turunnya pendapatan dari retribusi pajak tersebut,” tegas ketua DPC PKB Kabupaten Bogor tersebut.

Selain pengendapan pajak, Fraksi Restorasi Kebangsaan juga menyoal kejanggalan pe­nyerapan anggaran. Pasalnya, pada 10 bulan pertama, rata-rata penyerapan anggaran per bulan hanya Rp 364,8 miliar. Sedangkan penyerapan pada bulan November dan Desember mencapai Rp 1,8 triliun atau naik hingga nyaris tiga kali lipat dari rata-rata penyerapan pada ku­run 10 bulan.

Sorotan Fraksi Restorasi Ke­bangsaan juga ditujukan pada persoalan penyembunyian data Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 9 tahun dan Angka Harapan Hid­up (AHH) 70-80 tahun. “Bupati Bogor tidak menyajikan data RLS dan AHH dalam LPJ yang disampaikan dengan alasan alat ukur baru belum keluar. Kalau­pun metode penghitungan baru belum dikeluarkan, harusnya Pemkab Bogor menggunakan alat ukur sebelumnya. Belum ke­luarnya cara penghitungan baru tidak bisa dijadikan sebagai alibi untuk menyembunyikan data pencapaian realisasi RLS dan AHH. Bagaimana mungkin kita bisa mengukur pencapaian pada kedua bidang ini kalau datanya dirahasiakan/ disembunyikan?,” imbuh Edwin.

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Sekretaris Fraksi Restorasi Kebangsaan, Hendra Budiman juga mempertanyakan lemahn­ya kinerja Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP). Pasalnya penyerapan dinas ini paling ren­dah. Dari anggaran Rp Rp 961 miliar yang terserap hanya Rp 609 miliar atau skitar 63 persen. Selebihnya Rp 352 miliar dima­sukkan SILPA 2015.

“SILPA paling ironis terjadi di DBMP. Pada saat banyak jalan dan saluran irigasi pertanian di sebagian besar penjuru Kabu­paten Bogor mengalami keru­sakan parah, penyerapan dinas terkait justru sangat rendah. Jadi jalan-jalan rusak tidak diperbaiki bukan karena tidak ada ang­garan, melainkan kinerja yang lamban,” kata Hendra.

============================================================
============================================================
============================================================