JAKARTA, TODAY—Kementerian PerhubunÂgan (Kemenhub) menghentikan 95 rute penerbangan Lion Air berhenti sementara selama satu bulan. “Yang benar 93 rute domestik dengan total 217 frekuensi (pulang pergi), 2 rute Internasional dengan 10 frekuensi (pulang pergi),†kata Kepala Biro KomuÂnikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, JakarÂta, Kamis (19/5/2016).
Dengan penundaan penerbangan ini, beÂrarti Lion Air tidak akan terbang selama satu bulan, dari 18 Mei-18 Juni 2016 di 93 rute doÂmestik dan 2 rute internasional. Kemenhub menyetujui permohonan penundaan itu. KeÂmenhub juga memerintahkan Lion Air untuk mengalihkan penerbangan.
“Lion Air untuk mengalihkan penumpang yang sudah booking tiket ke anak perusahaan (Wing Air, Batik Air) atau ke perusahaan lain dan tidak dikenakan biaya tambahan,†ujar Hemi.
Ke-93 penerbangan domestik dan 2 penerbangan Lion Air ditunda selama 1 bulan sejak 18 Mei. Total ada 217 frekueÂnsi penerbangan. Kemenhub sudah menyetujui usulan Lion Air ini, tapi diÂminta penumpang diperhatikan.
“Yang sudah booking ticket dialiÂhkan ke anak perusahaan, Wings Air, Batik Air atau ke perusahaan lain dan tidak dikenakan biaya tambahan,†jelas Hemi Pamuraharjo.
Hemi menyampaikan bila ada penÂumpang yang dirugikan, jangan sungÂkan untuk mengadu ke Kemenhub. “Jika Ada Konsumen dikenakan biaya oleh Lion. bisa mnghubungi Contact Center Kemenhub 151,†tegas Hemi.
Penundaan 217 frekuensi penerbanÂgan ini dilakukan Lion Air lewat surat 16 Mei lalu. Kemenhub mengabulkan dan berharap Lion Air melakukan perÂbaikan internal, termasuk SDM.
Imbas dari insiden salah masuk terÂminal, Kementerian Perhubungan (KeÂmenhub) membekukan layanan jasa penumpang dan bagasi atau ground handling Lion Air di Bandara SoekarÂno-Hatta. Namun pihak Lion Air menÂegaskan tidak mungkin untuk meminÂdahkan pelaksanaan ground handling lantaran melibatkan ribuan pekerja.
“Waktu 5 hari adalah waktu yang tidak mungkin untuk memindahkan pelaksanaan ground handling di BanÂdara Soekarno-Hatta karena akan meliÂbatkan kurang lebih 10.000 orang peÂkerja,†ujar Public Relations Officer of Lion Air, Ramaditya Handoko, dalam keterangannya, Kamis (19/5/2016).
Ramaditya menyebut bahwa seluÂruh kegiatan operasional Lion Air tetap akan berjalan normal. Lion Air bakal melawan hukuman dari Kemenhub itu melalui jalur hukum.
“Bahwa semua kegiatan operasional Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta tetap berjalan dengan normal. PembeÂrian sanksi oleh Kementerian PerhubunÂgan akan mengacaukan kehidupan pegaÂwai kami dan juga pegawai yang bekerja di supplier yang bekerja sama dengan perusahaan kami,†kata Ramaditya.
“Apakah kesalahan perorangan dijadikan untuk menjadi alat untuk menghukum institusi, misalnya apakah masinis atau supir bis yang berhenti di tengah jalan meninggalkan kereta api atau busnya lalu perusahaan yang dikeÂnakan hukuman atau perusahaannya ditutup,†imbuhnya.
Lantaran merasa tidak adil, pihak Kemenhub pun akan dilakukan invesÂtigasi sebelum sanksi dijatuhkan. LangÂkah hukum pun akan ditempuh Lion Air melalui kepolisian. “Kami akan menempuh langkah hukum terkait dengan pemberian sanksi tersebut yaiÂtu dengan melaporkan pilot kami dan juga pejabat Kementerian PerhubunÂgan ke kepolisian untuk menuntut keÂadilan atas tindakan kesewenangan,†kata Ramaditya.
(Alfian Mujani|net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















