Kematian seorang Angkahong hampir bisa dipastikan akan dirayakan secara gegap gempita. Akan diiringi taburan karangan bunga dan disambut dengan lembaran iklan berhari-hari di sejumlah surat kabar nasi­onal. Tetapi hal tersebut sama sekali tidak pernah terjadi. Kematian Angkahong hanya dinyatakan dengan secarik kertas surat ket­erangan kematian. Di negeri ini, secarik su­rat keterangan kematian dan sejenisnya bisa didapat dengan mudah.

Karena itu, banyak kalangan berharap pengadilan Tipikor bisa membongkar misteri kematian Angkahong ini. Angkahong adalah tokoh kunci yang bisa menjelaskan kemana saja uang hasil transaksi tanah di jalan buntu itu mengalir. Karena itu, menghadirkan Ang­kahong di pengadilan atau di meja pemerik­saan para jaksa menjadi sangat penting.

BACA JUGA :  TIPS JITU BERHENTI MEROKOK

Misteri lain yang juga ditunggu publik adalah aktor besar atau pengarah gaya dari kasus ‘’perampokan’’ uang rakyat dari APBD itu. Disebut perampokan lantaran tanah milik Angkahong tersebut sangat tak layak dihargai hingga Rp 43 miliar. Pada era Wa­likota Diani Budiarto, tanah tersebut pernah ditawarkan Angkahong hanya Rp 15 miliar. Jadi, sangat tidak logis tanah di jalan buntu itu bisa mengalami kenaikan hampir 300 persen dalam wantu 2 tahun.

BACA JUGA :  REFLEKSI HARI PENDIDIKAN NASIONAL: REPRESI SISTEM PENDIDKAN DALAM BENTUK KOMERSIALISASI

Untuk menguak misteri kedua ini, mesti­nya pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor bisa menghadirkan Diani Budiarto sebagai saksi atau sebagai narasumber yang bisa mem­berikan gambaran seberapa jauh transaksi tanah Jambu Dua itu bisa diterima akal se­hat. Sayangnya sampai saat ini publik tidak melihat ada upaya pihak kejaksaan untuk membongkar kasus Jambu Dua sampai ke pelaku utama atau pengarah gaya atas semua transaksi tersebut. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================