Seperti yang sudah diperkirakan, Rapat Dewan Gubernur yang bera­khir kemarin, Kamis (19/5/2016) tidak mengubah tingkat suku bunga acuan. Tingkat suku bunga acuan tetap pada posisi 6,75%. Pada Januari hingga Ma­ret, BI memangkas suku bunganya.

Menjelang pergantian patokan suku bunga acuan menjadi reverse repo 7 hari, BI diperkirakan akan menjaga kestabilan suku bunga hingga Agustus nanti.

Perlu Penurunan Inflasi

BI mendorong tingkat suku bunga rendah. Bank komersial pun dikondisi­kan agar menurunkan suku bunga kredit dan suku bunga tabungannya. Suku bunga rendah bukannya muncul tanpa ada prasyarat. Suku bunga rendah dapat berkesinambungan jika ada infla­si rendah yang juga berkesinambungan.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwisadeng

“Penurunan suku bunga juga perlu dijamin dengan penurunan inflasi,” kata Chief Economist and Director for Investment Relations Bahana TCW In­vestment Management, Budi Hikmat, Jumat (20/5/2016).

Penurunan inflasi, dapat dilakukan dengan cara memproduksi barang ser­ta mendistribusikannya dengan lancar. Produksi yang mencukupi di dalam negeri, bukan karena impor.

BACA JUGA :  Taktik Jitu dan Profesionalisme Ala Shin Tae-yong

“Misalnya saja, jika ada beras ma­hal di Jawa, dapat ditekan dengan men­girim dari Makassar dengan jalur distri­busi yang lancar sehingga tidak terjadi kelangkaan beras yang membuat inflasi meningkat,” lanjut Budi.

Inflasi di Indonesia terjadi karena produksi yang kurang sementara per­mintaan tinggi. Produksi rendah juga membuat harus ada impor, sehingga terjadi defisit neraca berjalan.

(Alfian M|net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================