Seperti yang sudah diperkirakan, Rapat Dewan Gubernur yang beraÂkhir kemarin, Kamis (19/5/2016) tidak mengubah tingkat suku bunga acuan. Tingkat suku bunga acuan tetap pada posisi 6,75%. Pada Januari hingga MaÂret, BI memangkas suku bunganya.
Menjelang pergantian patokan suku bunga acuan menjadi reverse repo 7 hari, BI diperkirakan akan menjaga kestabilan suku bunga hingga Agustus nanti.
Perlu Penurunan Inflasi
BI mendorong tingkat suku bunga rendah. Bank komersial pun dikondisiÂkan agar menurunkan suku bunga kredit dan suku bunga tabungannya. Suku bunga rendah bukannya muncul tanpa ada prasyarat. Suku bunga rendah dapat berkesinambungan jika ada inflaÂsi rendah yang juga berkesinambungan.
“Penurunan suku bunga juga perlu dijamin dengan penurunan inflasi,†kata Chief Economist and Director for Investment Relations Bahana TCW InÂvestment Management, Budi Hikmat, Jumat (20/5/2016).
Penurunan inflasi, dapat dilakukan dengan cara memproduksi barang serÂta mendistribusikannya dengan lancar. Produksi yang mencukupi di dalam negeri, bukan karena impor.
“Misalnya saja, jika ada beras maÂhal di Jawa, dapat ditekan dengan menÂgirim dari Makassar dengan jalur distriÂbusi yang lancar sehingga tidak terjadi kelangkaan beras yang membuat inflasi meningkat,†lanjut Budi.
Inflasi di Indonesia terjadi karena produksi yang kurang sementara perÂmintaan tinggi. Produksi rendah juga membuat harus ada impor, sehingga terjadi defisit neraca berjalan.
(Alfian M|net)