Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2017 pada sidang paripurna DPR mengatakan, asumsi itu disasar lewat pendorongan kualitas belanja negara yang produktif. Selain itu, pemerintah juga berjanji akan melakukan efisiensi belanja yang konsumtif.
Oleh : Winda Herviana
[email protected]
Me n d o rong pertumÂb u h a n e k o Ânomi pada kisaran 5,3 persen – 5,9 persen menurunkÂan tingkat pengangÂguran pada kisaran 5,3 persen – 5,6 persen, dan menurunkan tingkat kemiskinan antara 9,5 persen -10,5 persen serta pengurangan kesenjangan ekonomi atau raÂsio gini 0,38,†jelasnya, Jumat (20/5/2016).
Secara umum, lanjutnya, kebijakan belanja negara pada 2017 akan diarahkan untuk, meÂningkatkan belanja produktif unÂtuk pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing, perÂcepatan konektivitas nasional melalui sistem transportasi yang terkoneksi dan terintegrasi, serta efisiensi sistem logistik di jalur loÂgistik nasional.
Kedua, mendukung pemanÂtapan reformasi birokrasi untuk terciptanya birokrasi yang efisien agar pelayanan kepada masyaraÂkat dapat lebih berkualitas. KeÂtiga, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Keempat, meningkatkan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial untuk menÂgakselerasi pengurangan penÂgangguran, kemiskinan, dan kesÂenjangan.
Pemerintah menetapkan tema kebijakan fiskal 2017 yakni “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Peningkatan Daya Saing dan Mengakselerasi PertumbuÂhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkeadilanâ€.
(Winda/net)
Bagi Halaman