RPJMD-foto-ilustraasi-internetUPAYA revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor 2013-2018 diklaim Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Syarifah Sofiah karena adanya perubahan penghitungan dari Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga akan ada perubahan dalam capaian-capaian target indikator di 2018 mendatang.

RISHAD N OVIANSYAH
[email protected]

Namun, sumber Bogor Today menyebutkan, perencanaan dalam mewujudkan visi itu kurang maksimal, sehingga membuat setiap indika­tor penciri harus dituntaskan se­cara bersamaan dan memberatkan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Seharusnya, sektor-sektor atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang krusial dalam mewu­judkan visi itu, diberikan anggaran ekstra. Tiak apalah anggaran di be­berapa dinas yang tidak terlalu pent­ing dikurangi dulu,” kata sumber tersebut.

Tapi, lanjutnya, yang terjadi sekarang, ingin menjadi kabupaten termaju itu, tidak jelas ingin dilihat dari sektor mana. Pendidikan, kes­ehatan, ekonomi atau infrastruktur? “Harus direncanakan setiap tahun­nya dengan baik. Tahun pertama, misalnya di sektor pendidikan, yasudah, berikan anggaran ekstra dulu disana. Sekarang mau jadi yang terbaik dari sektor mana saja tidak jelas,” tukasnya.

BACA JUGA :  Jelang Purna Tugas, Sekda Burhanudin Titip Pesan Agar ASN Selalu Kerja Sinergi Bangun Kabupaten Bogor

Diantara yang berubah meliputi, dari sebelumnya di dalam 25 penciri tercantum seluruh puskesmas terakre­ditasi, menjadi UPT Puskesmas ter­akreditasi. Kemudian penurunan pen­duduk miskin dari sebelumnya ditarget turun di kisaran 7-5 persen, dalam ran­cangan menjadi 8,75-7 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, akreditasi dari provinsi dan pusat mengharuskan UPT Pusekemas lah yang diakreditasi sehingga UPF Pusk­esmas menginduk ke UPT Puskesmas.

“Visi dan misi tidak berubah. Hanya indikatornya saja yang berubah. Karena tidak bisa di­hindari, karena ini di luar kemam­puan Pemkab Bogor, misalnya teknik penghitungan pencapaian. Karena itu prerogratif Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Syarifah di sela Forum Konsultasi Publik Peruba­han RPJMD dan RPJPD 2005-2025 di Kantor Bappeda, Cibinong, Kamis (19/5/2016).

BACA JUGA :  Dukung Sukseskan Lomba MTQ, Sekda Burhanudin Hadiri Langsung Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat

Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang awalnya 9 tahun pada 2018, kata Syarifah ada kemungkinan berubah karena masih menunggu perhitungan statistik di BPS. “Bisa turun lagi. Karena sekarang peng­hitungannya secara internasional. Tapi ini dalam rancangan masih tetap 9 tahun,” lanjut Ifah.

Syarifah menambahkan, di inter­nal eksekutif sudah selesai dan ting­gal menunggu pandangan dari DPRD Kabupaten Bogor. Karena menurut­nya peraturan daerah (perda) meru­pakan milik eksekutif dan legislatif.

“Belum kami sampaikan rancan­gannya. Makanya, ini baru di ekseku­tif, lihat dulu nanti pendangan DPRD seperti apa. Intinya Ibu Bupati tidak mau ada perubahan. Tapi, kalau sudah sampai di dewan, tidak tahu seperti apa perkembangannya,” tukasnya.

Finalisasi, Syarifah memperki­rakan perubahan RPJMD ini ram­pung pada Juni mendatang. Setelah melihat pandangan DPRD. “Prin­sipnya visi dan misi tidak berubah. Indikator untuk menjadi termaju di Indonesia juga masih sama 25 pen­ciri,” katanya. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================