AborsiTiga orang dokter diburu polisi dari Polda Metro Jaya lantaran terlibat praktik aborsi alias membunuh janin dalam kandungan. Tiga doter itu bernama dr Bambang, dr Gindo, dan dr Dety.

ALFIAN MUJANI
[email protected]

Sampai saat ini kita masih melakukan pencarian terhadap dokter Bam­bang, dokter Gindo, dan dokrter Det­ty,” terang Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Jumat (20/5/2016).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Dinkes DKI menggerebek praktik klinik aborsi di Jl Kra­mat, Jakarta Pusat. Sejumlah barang bukti disita dari klinik yang sudah empat tahun berdiri itu.

Menurut Krishna, sejumlah saksi sudah di­periksa antara lain karyawan klinik tersebut. Sedang barang bukti yang disita yakni obat-obatan dan peralatan aborsi.

“Pasal yang dijerat asal 194 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kes­ehatan,’’ kata Krishna. Bunyi pas­al tersebut adalah: setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan keten­tuan pasal 75 ayat (2) yang berbu­nyi setiap orang dilarang melaku­kan aborsi kecuali berdasarkan indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehami­lan, baik yang mengancam nyawa ibu dan atau janin, yang mend­erita penyakit genetik berat dan atau cacat bawaan maupun akibat perkosaan yang menyebabkan trauma psikologis dipidana 10 ta­hun atau denda Rp 10 miliar.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau untuk Peringati Hari Otda ke-XXVIII

Klinik aborsi yang digeledah Polisi dan Dinas Kesehatan DKI terletak di Jalan Kramat 7, Jakarta Pusat. Sejumlah alat bukti disita dari klinik yang sudah ditinggal kabur pemiliknya.

Klinik yang di depannya ter­pasang pelang nama dr Dety itu digerebek pada Kamis (19/5/2016). Dalam penggeledahan sore tadi, Jumat (20/5/2016), polisi menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita adalah barang barang yang diduga berkaitan dengan praktik aborsi. Alat-alat itu terdapat di ruangan praktik. “Barang bukti suction, itu penyedot darah, kemudian bon bon, kemudian ada ini namanya obat bius dan alat bakar janin” kata Kasubdit Renakta Ditreskri­mum Polda Metro Jaya AKBP Su­pomo.

Barang bukti tersebut diper­oleh dari 2 ruangan, satu ruangan di lantai 1 dan di lantai 2 yang di­duga sebagai tempat melakukan praktik aborsi. “Yang dibongkar adalah ruang untuk eksekusi abor­si” ujar Suparmo. Barang bukti dibawa ke Polda Metro untuk diteliti.

Penggeledahan dilakukan Ju­mat (20/5/2016) sore. Klinik yang di depannya terpasang plang nama dr Dety ini sempat disam­bangi Dinkes DKI pada Kamis (19/5/2016). Klinik itu diketahui sudah berdiri sejak empat tahun lalu.

“Sementara tersangka ini be­lum ada, polisi masih dalam pe­nyidikan, penyidikan itu mencari mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti,” kata Suparmo.

Barang bukti yang disita polisi berupa alat curet, gunting, obat-obatan, dan banyak alat bukti lain­nya. Polisi juga melakukan olah TKP, namun sempat terhalangi ru­angan yang terkunci hingga kemu­dian memanggil ahli kunci untuk membuka ruangan.

BACA JUGA :  Bima Arya Sempatkan Tinjau Penataan Fasad Otista

Dua orang diamankan dalam penggerebekan itu. “Dua-duanya karyawan, (bagian) administrasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pem­prov DKI Jakarta, Koesmedi Pri­harto.

Koesmedi mengatakan, pi­haknya menggerebek klinik itu atas adanya informasi masyarakat yang mengeluhkan praktik aborsi. “Itu laporan keluhan masyarakat yang masuk WA (Whatsapp) Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Pur­nama) lalu kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan oleh Di­nas Kesehatan Pemprov DKI Jakar­ta dan anggota Polda Metro Jaya, Kamis (19/5/2016) sore. Aparat gabungan mendatangi sebuah rumah mewah berlantai 1 di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

“Iya benar itu. Aku belum dapat laporan lengkapnya. Hanya penggerebekan di sana,” ujar Ke­pala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Koesmedi Priharto saat dikonfirmasi wartawan.

Secara terpisah dijelaskan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehat­an Pemprov DKI, Tienke Maria Margareta, bahwa penggerebekan dilakukan setelah tim dapat lapo­ran dari masyarakat. Sejumlah bukti-bukti di lokasi telah dikum­pulkan olehnya. “Kami dapat lapo­ran masyarakat. Beberapa barang bukti sudah kami kumpulkan. Ada pengguguran kandungan iya,” be­ber Tienke. (*)

 

 

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================