Tiga orang dokter diburu polisi dari Polda Metro Jaya lantaran terlibat praktik aborsi alias membunuh janin dalam kandungan. Tiga doter itu bernama dr Bambang, dr Gindo, dan dr Dety.
ALFIAN MUJANI
[email protected]
Sampai saat ini kita masih melakukan pencarian terhadap dokter BamÂbang, dokter Gindo, dan dokrter DetÂty,†terang Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Jumat (20/5/2016).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Dinkes DKI menggerebek praktik klinik aborsi di Jl KraÂmat, Jakarta Pusat. Sejumlah barang bukti disita dari klinik yang sudah empat tahun berdiri itu.
Menurut Krishna, sejumlah saksi sudah diÂperiksa antara lain karyawan klinik tersebut. Sedang barang bukti yang disita yakni obat-obatan dan peralatan aborsi.
“Pasal yang dijerat asal 194 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesÂehatan,’’ kata Krishna. Bunyi pasÂal tersebut adalah: setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketenÂtuan pasal 75 ayat (2) yang berbuÂnyi setiap orang dilarang melakuÂkan aborsi kecuali berdasarkan indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamiÂlan, baik yang mengancam nyawa ibu dan atau janin, yang mendÂerita penyakit genetik berat dan atau cacat bawaan maupun akibat perkosaan yang menyebabkan trauma psikologis dipidana 10 taÂhun atau denda Rp 10 miliar.
Klinik aborsi yang digeledah Polisi dan Dinas Kesehatan DKI terletak di Jalan Kramat 7, Jakarta Pusat. Sejumlah alat bukti disita dari klinik yang sudah ditinggal kabur pemiliknya.
Klinik yang di depannya terÂpasang pelang nama dr Dety itu digerebek pada Kamis (19/5/2016). Dalam penggeledahan sore tadi, Jumat (20/5/2016), polisi menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita adalah barang barang yang diduga berkaitan dengan praktik aborsi. Alat-alat itu terdapat di ruangan praktik. “Barang bukti suction, itu penyedot darah, kemudian bon bon, kemudian ada ini namanya obat bius dan alat bakar janin†kata Kasubdit Renakta DitreskriÂmum Polda Metro Jaya AKBP SuÂpomo.
Barang bukti tersebut diperÂoleh dari 2 ruangan, satu ruangan di lantai 1 dan di lantai 2 yang diÂduga sebagai tempat melakukan praktik aborsi. “Yang dibongkar adalah ruang untuk eksekusi aborÂsi†ujar Suparmo. Barang bukti dibawa ke Polda Metro untuk diteliti.
Penggeledahan dilakukan JuÂmat (20/5/2016) sore. Klinik yang di depannya terpasang plang nama dr Dety ini sempat disamÂbangi Dinkes DKI pada Kamis (19/5/2016). Klinik itu diketahui sudah berdiri sejak empat tahun lalu.