Selain itu, kerugian juga disebabkan oleh biaya perawatan peÂnyakit akibat rokok yang mencapai Rp 1,85 triliun. Kerugian tersebut, belum termasuk jumlah uang Rp 138 triliun yang digunakan untuk memÂbeli rokok per tahun.
“Selain kami desak stasiun TV, kami juga meminta KPI Pusat dan KPI Daerah untuk meminta dan mengawasi komitmen 10 TV untuk menayangkan iklan bahaya rokok sebagai salah satu bentuk nyata tangÂgungjawab sosial mereka,†katanya, kemarin.
Lisda Sundari, Ketua LenÂtera Anak Indonesia, berharap penayangan iklan bahaya rokok di TV yang dilakukan dapat memberiÂkan kesadaran kepada khalayak, terutama anak dan remaja, agar buÂkan saja menyadari tentang dampak negatif rokok bagi kesehatan. Selain itu, dia juga berharap, iklan bahaya rokok bisa membuat masyarakat kriÂtis terhadap iklan dan promosi rokok yang menyesatkan.
(Yuska Apitya)
Terimakasih banyak atas artikelnya, ijin bantu share juga dampak dampak buruk radiasi elektromagnetik terhadap kesehatan manusia, terutama dampak buruk bagi anak anak, yang sekarang sudah pada menggunakan handphone, tablet, smartphone, dsb, bisa di cek disini http://www.indonesu.co.id/blog
biar makin banyak masyarakat kita yang sadar akan dampak buruk radiasi, sehingga lebih bijak dalam menggunakan perangkat telekomunikasi digitalnya.
salam sehat selalu.