RUTE LION DIPANGKAS

www.harianaceh.co.id_2016-05-16_18-40-35Oleh : Yuska Apitya
[email protected]

LION Air mengurangi 217 frekuensi di 54 rute domestik dan 10 frekuensi di 2 rute internasional selama 1 bulan, 18 Mei – 17 Juni 2016. 39 Rute sisanya, beroperasi normal.

Kepala Biro Informasi dan Komunikasi Publik Kemen­hub Hemi Pamurahardjo, Lion Air mengirimkan 2 kali surat permintaan penundaan pener­bangan untuk 54 rute domestiknya selama 1 bulan, dari 18 Mei sampai 17 Juni 2016. “Surat pertama men­gajukan penundaan 90 frekuensi. Surat kedua 127 frekuensi. Totalnya dengan 2 surat itu adalah 217 frekue­nsi di 54 rute,” tutur Hemi, Minggu (22/5/2016).

Sedangkan rute yang dimiliki Lion Air adalah 93 rute. Bila ada 54 rute dikurangi frekuensinya, sisanya, 39 rute tetap beroperasi normal.

Surat persetujuan permintaan penundaan 217 frekuensi pener­bangan Lion Air itu dikeluarkan Ditjen Perhubungan Udara Kemen­hub pada 18 Mei 2016 yang diteken Direktur Angkutan Udara Maryati Karma. Dalam surat Ditjen Udara itu, diketahui Lion Air mengajukan surat permintaan penundaan pen­erbangan untuk 54 rute pada 17 Mei 2016 lalu.

“Tanggal 18 Juni, frekuensi itu akan di-on-kan lagi. Intinya menun­da 1 bulan. Karena dalam peraturan disebutkan bahwa bila dia tidak ter­bang 7 hari, kalau tidak memberita­hukan dan kami tahu di lapangan, ya frekuensinya bisa dicabut. Su­paya tidak dicabut ya kirim ke kami suratnya (surat pemberitahuan penundaan penerbangan),” imbuh dia.

Peraturan yang Hemi maksud adalah Peraturan Menteri Perhubun­gan Nomor KM 25 Tahun 2008 ten­tang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan Peraturan Menteri Per­hubungan Nomor PM 40 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketujuh Atas Per­menhub KM 25 Tahun 2008.

Selain mengurangi 217 frekuensi di 54 rute domestik, Lion Air juga mengurangi 10 frekuensi dari 2 rute penerbangan internasional.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================