ciggSedikitnya 16 organisasi yang bergerak di bidang pengendalian tembakau, kesehatan, perlindun­gan anak, dan pengawasan media mendesak kepada 10 stasiun TV yang kini sedang memproses perpanjangan izin ber­sedia memproduksi dan menyiarkan iklan layanan masyarakat tentang bahaya rokok.

Mereka juga meminta stasiun TV untuk menayangkan iklan bahaya rokok terutama pada penayangan berklasifikasi; Semua Umur, Anak, dan Remaja, dan juga Dewasa.

Selain itu, TV juga diminta meny­iarkan iklan layanan masyarakat tentang bahaya rokok yang disampaikan badan-badan publik secara cuma-cuma sesuai ketentuan. Organisasi itu antara lain ter­diri dari; Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia,Yayasan Pengembangan Media Anak dan Yayasan Pusaka Indonesia.

  1. Guntarto, ketua Yayasan Pengem­bangan Media Anak (YPMA), mengatakan, desakan tersebut disampaikan oleh ke-16 organisasi dengan beberapa alasan. Perta­ma, angka orang meninggal akibat penyakit yang disebabkan oleh konsumsi rokok yang mereka klaim mencapai 200.000 orang per tahun di Indonesia.
BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ayam Goreng Madu yang Praktis dan Lezat

Kedua, tingginya jumlah perokok, khu­susnya di usia 15-19 tahun dan kecenderun­gan peningkatan jumlah perokok di usia 5- 14 tahun. Ketiga, besarnya kerugian eko­nomi akibat rokok. Ke-16 organisasi terse­but menghitung, kerugian ekonomi akibat

rokok yang mencapai Rp 100 triliun lebih.

Kerugian tersebut antara lain disebabkan oleh hilangnya wak­tu produktif terkait meningkatnya kematian, kesakitan dan disabilitas akibat rokok yang jumlahnya menca­pai Rp 105,3 triliun.

Selain itu, kerugian juga disebabkan oleh biaya perawatan pe­nyakit akibat rokok yang mencapai Rp 1,85 triliun. Kerugian tersebut, belum termasuk jumlah uang Rp 138 triliun yang digunakan untuk mem­beli rokok per tahun.

BACA JUGA :  Gunung Semeru Letuskan Abu Vulkanis Setinggi 700 Meter di Atas Puncak Senin Pagi Ini

“Selain kami desak stasiun TV, kami juga meminta KPI Pusat dan KPI Daerah untuk meminta dan mengawasi komitmen 10 TV untuk menayangkan iklan bahaya rokok sebagai salah satu bentuk nyata tang­gungjawab sosial mereka,” katanya, kemarin.

Lisda Sundari, Ketua Len­tera Anak Indonesia, berharap penayangan iklan bahaya rokok di TV yang dilakukan dapat memberi­kan kesadaran kepada khalayak, terutama anak dan remaja, agar bu­kan saja menyadari tentang dampak negatif rokok bagi kesehatan. Selain itu, dia juga berharap, iklan bahaya rokok bisa membuat masyarakat kri­tis terhadap iklan dan promosi rokok yang menyesatkan.

(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================

1 KOMENTAR

  1. Terimakasih banyak atas artikelnya, ijin bantu share juga dampak dampak buruk radiasi elektromagnetik terhadap kesehatan manusia, terutama dampak buruk bagi anak anak, yang sekarang sudah pada menggunakan handphone, tablet, smartphone, dsb, bisa di cek disini http://www.indonesu.co.id/blog
    biar makin banyak masyarakat kita yang sadar akan dampak buruk radiasi, sehingga lebih bijak dalam menggunakan perangkat telekomunikasi digitalnya.
    salam sehat selalu.