Konsep panggilan darurat 112 tersebut juga sama mu­dahnya dengan penggunaan panggilan darurat 911. “Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan darurat, maka cu­kup menelepon 112 dan akan direspons oleh unit emergen­cy Pemkot Bogor,” ujar Gand­jar.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terus Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Kesiapsiagaan Bencana

Dengan begitu, mulai dari bantuan pemadam kebakaran hingga paramedis bisa segera datang ke lokasi bencana. Hing­ga kini, BPBD masih menunggu langkah lebih lanjut dari Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bogor. “Ren­cana kegiatan itu (panggilan darurat 112) membutuhkan pera­latan, sarana dan prasarana, pe­nyiapan sumber daya manusia, jaringan, serta yang lainnya,” tandasnya.

BACA JUGA :  Partai Golkar Ajak PKS Usung Jaro Ade Jadi Calon Bupati Bogor 2024

(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================