Pemkot Bogor Buka Emergency Call

Konsep panggilan darurat 112 tersebut juga sama mu­dahnya dengan penggunaan panggilan darurat 911. “Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan darurat, maka cu­kup menelepon 112 dan akan direspons oleh unit emergen­cy Pemkot Bogor,” ujar Gand­jar.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

Dengan begitu, mulai dari bantuan pemadam kebakaran hingga paramedis bisa segera datang ke lokasi bencana. Hing­ga kini, BPBD masih menunggu langkah lebih lanjut dari Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bogor. “Ren­cana kegiatan itu (panggilan darurat 112) membutuhkan pera­latan, sarana dan prasarana, pe­nyiapan sumber daya manusia, jaringan, serta yang lainnya,” tandasnya.

BACA JUGA :  Deklarasi Maju Cakadin Kota Bogor, Arwinsyah Putra Komit Bawa Kadin Bersatu dan Inklusif

(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================