Tersangka Jambu Dua Masuk Kebun Waru

Ternyata didalamnya telah ter­jadi transaksi jual beli tanah eks gara­pan seluas 1.450 meter persegi. Dari 26 dokumen tanah yang diserahkan Angkahong kepada Pemkot Bogor kepemilikannya beragam, mulai dari SHM, AJB hingga tanah bekas gara­pan.

Dengan dokumen yang berbeda itu, harga untuk pembebasan lahan Angkahong seluas 7.302 meter perse­gi disepakati Rp 43,1 miliar. Sejumlah pejabat di Kota Bogor satu persatu juga telah dipanggil untuk memberi­kan keterangan di Kejati Jawa Barat.

BACA JUGA :  Putri Thailand Bajrakitiyabha Mahidol Wafat di Usia 47 Tahun Setelah 3 Tahun Menjalani Perawatan

Tak hanya Kejati Jawa Barat saja, KPK dan Kejaksaan Agung juga ikut mendalami perkara ini. Namun, hingga kini, belum ada penamba­han tersangka baru yang ditengarai adalah aktor utama dan dalang mark up.

BACA JUGA :  Jaro Ade Enggan Tempuh Jalur Hukum, Anggap Pendemo Bagian Keluarga

(Abdul Kadir Basalamah|Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================