Buktinya, kata dia, realisasi proÂgram sejuta rumah di tahun 2016 baru 89 ribu unit hingga Mei 2016. “RealÂisasinya kurang lebih 89 ribu. KendÂalanya, daya beli masyarakat. KelihatÂannya seperti itu lah, belum normal ini, masih sama dengan 2015,†jelas dia.
Bila kebijakan BI ini bisa direalÂisasikan, ia percaya, daya beli maÂsyarakat di sektor properti akan meÂningkat. Sehingga, ujung-ujungnya akan meningkatkan capaian program pembangunan yang sedang digenjot Pemerintah.
“Segala upaya yang dilakukan Pemerintah itu kan untuk mendoÂrong, meningkatkan daya beli maÂsyarakat. Kalau daya beli masyarakat meningkat, pasti banyak rumah akan terserap. Pengaruhnya akan sanÂgat besar terhadap program sejuta rumah,†pungkasnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, pelonggaran LTV KPR memang perlu segera dilakukan agar bisa mendoÂrong penyaluran kredit perbankan. “Kalau saya merasa perlu segera disesuaikan untuk mem-push kredit lagi,†ujar Muliaman di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Menurutnya, kebijakan tersebut tepat dilakukan mengingat penyalÂuran kredit saat ini khususnya KPR masih rendah. “Sudah pas saya kira, karena sekarang kredit relatif lebih rendah,†ujarnya.
Pelonggaran aturan LTV ini, kata Muliaman, juga berlaku untuk kendaÂraan bermotor. “Iya (untuk properti dan kendaraan bermotor),†tandasnya.
Rencana ini juga disambut posiÂtif PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). “Di tengah perekonomian seperti ini dan telah cukup banyaknya likuiditas, maka pelonggaran LTV khususnya kredit perumahan sangat tepat,†ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas, Selasa (24/5/2016).
(Yuska Apitya/dtk)