Buktinya, kata dia, realisasi pro­gram sejuta rumah di tahun 2016 baru 89 ribu unit hingga Mei 2016. “Real­isasinya kurang lebih 89 ribu. Kend­alanya, daya beli masyarakat. Kelihat­annya seperti itu lah, belum normal ini, masih sama dengan 2015,” jelas dia.

Bila kebijakan BI ini bisa direal­isasikan, ia percaya, daya beli ma­syarakat di sektor properti akan me­ningkat. Sehingga, ujung-ujungnya akan meningkatkan capaian program pembangunan yang sedang digenjot Pemerintah.

“Segala upaya yang dilakukan Pemerintah itu kan untuk mendo­rong, meningkatkan daya beli ma­syarakat. Kalau daya beli masyarakat meningkat, pasti banyak rumah akan terserap. Pengaruhnya akan san­gat besar terhadap program sejuta rumah,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Mood dan Ingatan dengan Konsumsi 5 Makanan Ini!

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, pelonggaran LTV KPR memang perlu segera dilakukan agar bisa mendo­rong penyaluran kredit perbankan. “Kalau saya merasa perlu segera disesuaikan untuk mem-push kredit lagi,” ujar Muliaman di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Menurutnya, kebijakan tersebut tepat dilakukan mengingat penyal­uran kredit saat ini khususnya KPR masih rendah. “Sudah pas saya kira, karena sekarang kredit relatif lebih rendah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wajib Perhatikan Ini, 5 Penyebab Trombosit Turun yang Perlu Diketahui

Pelonggaran aturan LTV ini, kata Muliaman, juga berlaku untuk kenda­raan bermotor. “Iya (untuk properti dan kendaraan bermotor),” tandasnya.

Rencana ini juga disambut posi­tif PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). “Di tengah perekonomian seperti ini dan telah cukup banyaknya likuiditas, maka pelonggaran LTV khususnya kredit perumahan sangat tepat,” ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas, Selasa (24/5/2016).

(Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================