BOGOR, Today- Pertambangan emas yang dilakukan PT AnÂtam Unit Bisnis Emas (UBPE) Pongkor, kini telah ditetapkan menjadi objek vital nasional. Imbasnya, pengamanan di perusahaan milik negara itu mendapatkan skala prioritas dari kepolisian.
“Karena masuk sebagai obyek vital nasional, kami meÂmiliki tanggung jawab memÂberikan pengamanan lebih,†kata Direktur Pengamanan Obyek Vital (Dirpamovit) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Faroq, Kamis (26/5/2016) diteÂmui usai workshop bersama jajaran direksi PT Antam UBPE Pongkor.
Menurut Kombes Umar, penetapan sebagai obyek vital dikeluarkan Menteri PerindusÂtrian. “Di Kabupaten Bogor, seÂlain Antam UBPE Pongkor, ada sejumlah perusahaan lainnya yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional, diantaranya PT Indocement Tunggal Prakasa dan Holcim,†jelasnya.
Kombes Uma menambahÂkan, Polda Jawa Barat kerap menerjunkan personilnya membantu pengamanan di pertambangan emas Antam di Gunung Pongkor itu, salah satunya pada saat penertiban penambang tanpa izin (peti) September 2015 lalu.
Ganeral Manager PT AnÂtam Pongkor, I Gede Gunawan, penetapan BUMN itu sebagai objek vital nasional membawa dampak positif bagi perusaÂhaan.
“Kita berharap dengan mendapatkan pengamanan skala prioritas, produksi emas yang dihasilkan perusahaan meningkat, imbasnya sumbanÂgan deviden kepada negara seÂbagai pemilik perusahaan ikut meningkat,†ujarnya.
Gede mengungkapkan, kapasitas produksi emas yang dihasilkan perusahaan dari tahun ketahun mengalami penurunan. Hal ini dikarenaÂkan cadangan emas di perut Gunung Pongkor yang makin menipis.
“Pada awal produksi, emas yang kita hasilkan setiap taÂhunnya bisa mencapai berat 300 kilogram, tapi sekarang paling tinggi hanya Rp 100 kilogram, artinya ada penuÂrunan seberat Rp 200 kiloÂgram,†ungkapnya.
Kendati begitu, kata Gede, anggaran untuk program CorÂporate Social Responsibilty (CSR) kepada warga di ring satu tak pernah menurun. “Tahun 2014 kami rugi 700 milyar, dan di tahun 2015 kerugian meninÂgkat menjadi 1,4 triliun. Tapi kami terus berusaha meningÂkatkan nominal CSR ini,†pungÂkasnya.
(Hendi Novian)
Bagi Halaman