BOGOR, Today- Pertambangan emas yang dilakukan PT AnÂtam Unit Bisnis Emas (UBPE) Pongkor, kini telah ditetapkan menjadi objek vital nasional. Imbasnya, pengamanan di perusahaan milik negara itu mendapatkan skala prioritas dari kepolisian.
“Karena masuk sebagai obyek vital nasional, kami meÂmiliki tanggung jawab memÂberikan pengamanan lebih,†kata Direktur Pengamanan Obyek Vital (Dirpamovit) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Faroq, Kamis (26/5/2016) diteÂmui usai workshop bersama jajaran direksi PT Antam UBPE Pongkor.
Menurut Kombes Umar, penetapan sebagai obyek vital dikeluarkan Menteri PerindusÂtrian. “Di Kabupaten Bogor, seÂlain Antam UBPE Pongkor, ada sejumlah perusahaan lainnya yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional, diantaranya PT Indocement Tunggal Prakasa dan Holcim,†jelasnya.
Kombes Uma menambahÂkan, Polda Jawa Barat kerap menerjunkan personilnya membantu pengamanan di pertambangan emas Antam di Gunung Pongkor itu, salah satunya pada saat penertiban penambang tanpa izin (peti) September 2015 lalu.
Ganeral Manager PT AnÂtam Pongkor, I Gede Gunawan, penetapan BUMN itu sebagai objek vital nasional membawa dampak positif bagi perusaÂhaan.