Investasi Bagi Pemula Cukup Rp100 Ribu

Reksa-Dana-Investasi-pas-Bagi-yang-Serba-Terbatas-Buzz-WisnuPratama.id_Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan hari ini memberi­kan seminar mengenai investasi di Pasar Modal Indonesia kepada puluhan karyawan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).

Para karyawan ini diberikan selembar kertas yang berisi 10 soal pilihan ganda tentang pasar modal. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan lebih memberikan pengetahuan kepada karyawan di PT Pem­bangunan Jaya Ancol Tbk.

“Melalui kegiatan ini karyawan PT Pembangunan Jaya Ancol diharapkan akan lebih membuka mata tentang investasi agar lebih memahami agar banyak yang mau jadi investor, investasi lebih hati-hati dan waspada risiko juga diperhatikan,” ujar Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol, Arif Nugroho, di Hotel Putri Duyung Ancol, Jakarta, Kamis (26/5/2016)

BACA JUGA :  Harga Honda CRF250 Series Naik, CRF250 Rally Kini Hampir Tembus Rp 100 Juta

Pada kegiatan ini para karyawan dia­jarkan bagaimana cara investasi di saham hingga tips-tips agar terhindar dari investa­si bodong yang belakangan marak dari pi­hak OJK, BEI, dan sekuritas.

Sementara itu Direktur Pengembangan BEI menyarankan agar para karyawan ti­dak hanya bergantung pada satu penghasi­lan. Untuk mendapatkan penghasilan yang lebih ia menyarankan untuk berinvestasi.

“Karyawan dari Ancol tidak baik kalau kita hanya bergantung satu pada sumber penghasilan, dengan investasi mengubah pendapatan linear menjadi eksponensial,”

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

kata Nicky.

Ia menambahkan dengan ke­majuan teknologi saat ini masyara­kat bisa berinvestasi saham dengan modal hanya Rp 100 ribu. “Tahun lalu promokan ‘Yuk Nabung Saham’, program keberpihakan otoritas pada umumnya dulu kalau dengar investa­si minimal Rp 10 juta, Rp 25 juta, Rp 100 juta, sekarang zamannya sudah berubah dengan uang Rp 100.000 bisa investasi,” jelas Nicky.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================