Bekas ‘anak pasar’ itu juga menambahkan apabila kin­erja PD PPJ seperti ini terus dikhawatirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kesulitan mendapatkan investor yang bermutu untuk proyek-proyek kedepannya.

“Seharusnya dibatalkan dari awal saja apabila disiny­alir investor yang sekarang ti­dak memenuhi kualifikasi, jadi tidak perlu memakan waktu yang lumayan lama,” tambahn­ya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Mobil Pikap di Kendal Terbalik ke Sawah, Angkut Wisatawan

Seperi diketahui, berdasar­kan Kerangka Acuan Kerja (KAK) PD PPJ, seharusnya pen­gumuman pemenang Beauty Contest Pasar Kebon Kembang dilaksanakan pada 29 April lalu, namun karena jajaran Di­reksi PD PPJ ingin mendalami para calon investor sehingga PD PPJ membuat KAK baru yang pengumumannya seha­rusnya dilakukan pada 24 Mei kemarin.

BACA JUGA :  JJB Terbitakan Tatib Dan Reshuffle Keanggotaan 

Alhasil dengan memakan waktu yang cukup panjang pengumuman pemenang in­vestor revitalisasi Pasar Kebon Kembang tidak diumumkan dan dinyatakan gagal oleh Wa­likota Bogor, Bima Arya yang menilai para calon investor ti­dak memenuhi kualifikasi ber­dasarkan KAK PD PPJ untuk membenahi Pasar Kebon Kem­bang tersebut.

(Abdul Kadir Basalamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================