Bekas ‘anak pasar’ itu juga menambahkan apabila kinÂerja PD PPJ seperti ini terus dikhawatirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kesulitan mendapatkan investor yang bermutu untuk proyek-proyek kedepannya.
“Seharusnya dibatalkan dari awal saja apabila disinyÂalir investor yang sekarang tiÂdak memenuhi kualifikasi, jadi tidak perlu memakan waktu yang lumayan lama,†tambahnÂya.
Seperi diketahui, berdasarÂkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) PD PPJ, seharusnya penÂgumuman pemenang Beauty Contest Pasar Kebon Kembang dilaksanakan pada 29 April lalu, namun karena jajaran DiÂreksi PD PPJ ingin mendalami para calon investor sehingga PD PPJ membuat KAK baru yang pengumumannya sehaÂrusnya dilakukan pada 24 Mei kemarin.
Alhasil dengan memakan waktu yang cukup panjang pengumuman pemenang inÂvestor revitalisasi Pasar Kebon Kembang tidak diumumkan dan dinyatakan gagal oleh WaÂlikota Bogor, Bima Arya yang menilai para calon investor tiÂdak memenuhi kualifikasi berÂdasarkan KAK PD PPJ untuk membenahi Pasar Kebon KemÂbang tersebut.
(Abdul Kadir Basalamah)