PDAM-NETBOGOR TODAY – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tir­ta Pakuan Kota Bogor meng­gratiskan biaya air untuk mas­jid, mushola dan pesantren selama bulan ramadan.

“Biaya pemakaian air un­tuk masjid, mushola, dan pon­dok pesantren selama bulan suci ramadan gratis,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pelay­anan Pelanggan PDAM Tirta Pakuan Tutiek Heriaty, Jumat (27/5/2016).

Tutiek menjelaskan, pro­gram tersebut sebagai bentuk kepedulian PDAM Tirta Pak­uan Kota Bogor terhadap hari-hari besar umat muslim.

BACA JUGA :  Kurangi Overthinking dengan Lakukan 6 Kebiasaan Ini

“Rangkaian kegiatan lain­nya diantaranya bea balik nama gratis, fasilitas cicilan untuk pemasangan baru khu­sus bagi rumah tangga non­pengembang dan biaya pasang baru gratis untuk masjid,” jelas Tutiek.

Untuk balik nama ini pelanggan, lanjut Tutiek, han­ya cukup melengkapi sejumlah persyaratan seperti fotokopi KTP, surat kepemilikan rumah, dan tidak ada tunggakan rek­ening air.

“Sementara untuk cicilan biaya pemasangan baru ini, calon pelanggan bisa mencicil pembayarannya sebanyak lima kali,” tutur Tutiek. Untuk pem­bayaran pertama, kata Tutiek, cukup membayar biaya sebe­sar Rp 488.500, sementara un­tuk empat kali cicilan sisanya masing-masing sebesar Rp 250 ribu setiap bulannya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 23 April 2024

Tidak ada kuota yang di­batasi, hanya saja PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor memberi­kan batas waktu selama dua bulan, batas waktu tersebut akan dimulai pada 1 Juni hing­ga 31 Juli 2016 dan bisa diman­faatkan warga Kota Bogor.

(Ab­dul Kadir Basalamah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================