Selain menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban konsumen, perlindungan konsumen, narasumber juga memberikan tips-tips sebagai dasar mereka menjadi konÂsumen yang kritis. Kritis pada saat melakuÂkan transaksi jual beli. Materi lainnya yang diberikan adalah bagaimana menumbuhÂkan rasa cinta terhadap produk dalam negÂeri. “Karena bagaimanapun juga kita harus membantu para pelaku usaha. Siapa lagi yang akan membantu mereka kalau bukan kita sendiri.
Dalam kesempatan itu juga diberikan soÂsialisasi tentang pembelian barang yang haÂrus sesuai dengan standar SNI sehingga terÂjamin kualitasnya. Selain itu konsumen juga terlindungi dari Keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan dan Lingkungan Hidup (K3L).
Husein menambahkan, pihaknya mengÂgelar kegiatan sosialisasi ini 6 kali dalam seÂtahun. Sementara yang sudah dilaksanakan baru 2 kali, pertama di SMA Negeri 10 dan berikutnya di SMA Negeri 8 Bogor. “BeriÂkutnya kami akan mengadakan sosialisasi di SMP Negeri 1 dan tiga sekolah lainnya,†pungkasnya. (Latifa Fitria)