“Kami mulai membedah data dari setiap bidang pemerintah. Masukandari setiap bidang akan dipertimbangkan, termasuk maÂsalah kebijakan, masalah, solusi dan strategi mencapai target yang ada dalam RPJMD dan RPJPD,†kata Syarifah, Selasa (31/5/2016).
Ia menegaskan, revisi RPJMD dan RPJPD hanya menyinggung beberapa indikator. Visi dan Misi menjadi Kabupaten Bogor termaju di Indonesia pun tak berubah. “Untuk RPJPD, visi hanya berubah sedikit jug ada penambahan dan revisi di misi,†katanya.
Syarifah pun belum mendenÂgar usulan dari DPRD soal reÂvisi ini. “Nanti, setelah ini kami ekspose ke dewan mana-mana saja yang bakal direvisi baru mendengarkan usulan-usulan mereka untuk masuk dalam reviÂsi yang kemudian di perdakan,†tukasnya.
Beberapa target indikator menyesuaikan dengan metode penghitungan baru dari pemerintah pusat. Diantara yang berubah meliputi, dari sebelumnya di dalam 25 penÂciri tercantum seluruh puskÂesmas terakreditasi, menjadi UPT Puskesmas terakreditasi. Kemudian penurunan penÂduduk miskin dari sebelumÂnya ditarget turun di kisaran 7-5 persen, dalam rancangan menjadi 8,75-7 persen.
Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang awalnya 9 tahun pada 2018, kata Syarifah ada kemungkinan berubah karena masih menungÂgu perhitungan statistik di BPS. “Bisa turun lagi. Karena sekarang penghitungannya secara internaÂsional. Tapi ini dalam rancangan masih tetap 9 tahun,†lanjut Ifah.
Syarifah menambahkan, di inÂternal eksekutif sudah selesai dan tinggal menunggu padangan dari DPRD Kabupaten Bogor. Karena menurutnya peraturan daerah (perda) merupakan milik eksekuÂtif dan legislatif.
“Belum kami sampaikan ranÂcangannya. Makanya, ini baru di eksekutif, lihat dulu nanti pandangan DPRD seperti apa. Intinya Ibu Bupati tidak mau ada perubahan. Tapi, kalau sudah sampai di dewan, tidak tahu sepÂerti apa perkembangannya,†tuÂkasnya. (*/Rishad)