Untitled-7CIBINONG, TODAY– Target Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjadi yang termaju di Indonesia terus dipertahankan. Rencana Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013- 2018 resmi digelar dalam Musren­bang bertempat di Gedung Tegar Beriman, Selasa (31/5/2016).

Dengan perubahan tersebut, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan Kabupaten Bogor yang makin menumpuk. “Sejumlah permasalahan terkait dpelay­anan untuk masyarakat belum dapat dipenuhi secara optimal, terutama pencapaian target 25 penciri termaju,” kata Bupati Bo­gor, Nurhayanti.

Namun, kata Yanti, selama ini pemkab terus berupaya menge­jar target tersebut. Terbukti, dari 25 penciri sudah, sudah 16 pen­ciri terpenuhi. “Bisa dikatakan telah melebihi target dan yang belum, nantinya secara bertahap akan diselesaikan karena saat ini masih menunggu kebijakan pusat,” kata Yanti.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Sendi Fardiansyah Beri Penghargaan Mak Nonong

Bukan tanpa tantangan, menurut Nurhayanti, pelaksa­naan penyerapan dana APBD Kabupaten Bogor untuk persoa­lan kemiskinan pengganguran dan capaian IPM, terutama rata-rata lama sekolah yang daya un­gkitnya hanya beranjak rata-rata 0,03 poin per tahun.

Dengan kata lain, pemkab menemukan kesulitan untuk mencapai target tuntas wajar Dikdas 9 tahun pada tahun 2018. Meskipun APBD untuk menan­gani pendidikan telah dialokasi­kan lebih dari 20 persen.

BACA JUGA :  Jalan Sehat Bersama, Warga Hingga Relawan Ingin Perluas Perda KTR dan Fasilitas Lari

Badan Perencanaan dan Pem­bangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor mulai lebih rinci dalam merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005- 2025.

Menurut Kepala Bappeda, Syar­ifah Sofiah, dalam dua hari, Senin (30/5/2016) dan Selasa (31/5/2016), pembahasan revisi fokus pada se­tiap bidang pemerintahan, sepeti bidang ekonomi, kesejahteraan sosial dan sarana-prasarana serta bidang pemerintahan.

============================================================
============================================================
============================================================