Untitled-7CIBINONG, TODAY– Target Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjadi yang termaju di Indonesia terus dipertahankan. Rencana Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013- 2018 resmi digelar dalam Musren­bang bertempat di Gedung Tegar Beriman, Selasa (31/5/2016).

Dengan perubahan tersebut, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan Kabupaten Bogor yang makin menumpuk. “Sejumlah permasalahan terkait dpelay­anan untuk masyarakat belum dapat dipenuhi secara optimal, terutama pencapaian target 25 penciri termaju,” kata Bupati Bo­gor, Nurhayanti.

Namun, kata Yanti, selama ini pemkab terus berupaya menge­jar target tersebut. Terbukti, dari 25 penciri sudah, sudah 16 pen­ciri terpenuhi. “Bisa dikatakan telah melebihi target dan yang belum, nantinya secara bertahap akan diselesaikan karena saat ini masih menunggu kebijakan pusat,” kata Yanti.

Bukan tanpa tantangan, menurut Nurhayanti, pelaksa­naan penyerapan dana APBD Kabupaten Bogor untuk persoa­lan kemiskinan pengganguran dan capaian IPM, terutama rata-rata lama sekolah yang daya un­gkitnya hanya beranjak rata-rata 0,03 poin per tahun.

Dengan kata lain, pemkab menemukan kesulitan untuk mencapai target tuntas wajar Dikdas 9 tahun pada tahun 2018. Meskipun APBD untuk menan­gani pendidikan telah dialokasi­kan lebih dari 20 persen.

BACA JUGA :  Jalan Sehat Bersama, Warga Hingga Relawan Ingin Perluas Perda KTR dan Fasilitas Lari

Badan Perencanaan dan Pem­bangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor mulai lebih rinci dalam merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005- 2025.

Menurut Kepala Bappeda, Syar­ifah Sofiah, dalam dua hari, Senin (30/5/2016) dan Selasa (31/5/2016), pembahasan revisi fokus pada se­tiap bidang pemerintahan, sepeti bidang ekonomi, kesejahteraan sosial dan sarana-prasarana serta bidang pemerintahan.

“Kami mulai membedah data dari setiap bidang pemerintah. Masukandari setiap bidang akan dipertimbangkan, termasuk ma­salah kebijakan, masalah, solusi dan strategi mencapai target yang ada dalam RPJMD dan RPJPD,” kata Syarifah, Selasa (31/5/2016).

Ia menegaskan, revisi RPJMD dan RPJPD hanya menyinggung beberapa indikator. Visi dan Misi menjadi Kabupaten Bogor termaju di Indonesia pun tak berubah. “Untuk RPJPD, visi hanya berubah sedikit jug ada penambahan dan revisi di misi,” katanya.

Syarifah pun belum menden­gar usulan dari DPRD soal re­visi ini. “Nanti, setelah ini kami ekspose ke dewan mana-mana saja yang bakal direvisi baru mendengarkan usulan-usulan mereka untuk masuk dalam revi­si yang kemudian di perdakan,” tukasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

Beberapa target indikator menyesuaikan dengan metode penghitungan baru dari pemerintah pusat. Diantara yang berubah meliputi, dari sebelumnya di dalam 25 pen­ciri tercantum seluruh pusk­esmas terakreditasi, menjadi UPT Puskesmas terakreditasi. Kemudian penurunan pen­duduk miskin dari sebelum­nya ditarget turun di kisaran 7-5 persen, dalam rancangan menjadi 8,75-7 persen.

Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang awalnya 9 tahun pada 2018, kata Syarifah ada kemungkinan berubah karena masih menung­gu perhitungan statistik di BPS. “Bisa turun lagi. Karena sekarang penghitungannya secara interna­sional. Tapi ini dalam rancangan masih tetap 9 tahun,” lanjut Ifah.

Syarifah menambahkan, di in­ternal eksekutif sudah selesai dan tinggal menunggu padangan dari DPRD Kabupaten Bogor. Karena menurutnya peraturan daerah (perda) merupakan milik ekseku­tif dan legislatif.

“Belum kami sampaikan ran­cangannya. Makanya, ini baru di eksekutif, lihat dulu nanti pandangan DPRD seperti apa. Intinya Ibu Bupati tidak mau ada perubahan. Tapi, kalau sudah sampai di dewan, tidak tahu sep­erti apa perkembangannya,” tu­kasnya. (*/Rishad)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================