CIBINONG, TODAY– Target Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjadi yang termaju di Indonesia terus dipertahankan. Rencana Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013- 2018 resmi digelar dalam MusrenÂbang bertempat di Gedung Tegar Beriman, Selasa (31/5/2016).
Dengan perubahan tersebut, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan Kabupaten Bogor yang makin menumpuk. “Sejumlah permasalahan terkait dpelayÂanan untuk masyarakat belum dapat dipenuhi secara optimal, terutama pencapaian target 25 penciri termaju,†kata Bupati BoÂgor, Nurhayanti.
Namun, kata Yanti, selama ini pemkab terus berupaya mengeÂjar target tersebut. Terbukti, dari 25 penciri sudah, sudah 16 penÂciri terpenuhi. “Bisa dikatakan telah melebihi target dan yang belum, nantinya secara bertahap akan diselesaikan karena saat ini masih menunggu kebijakan pusat,†kata Yanti.
Bukan tanpa tantangan, menurut Nurhayanti, pelaksaÂnaan penyerapan dana APBD Kabupaten Bogor untuk persoaÂlan kemiskinan pengganguran dan capaian IPM, terutama rata-rata lama sekolah yang daya unÂgkitnya hanya beranjak rata-rata 0,03 poin per tahun.
Dengan kata lain, pemkab menemukan kesulitan untuk mencapai target tuntas wajar Dikdas 9 tahun pada tahun 2018. Meskipun APBD untuk menanÂgani pendidikan telah dialokasiÂkan lebih dari 20 persen.
Badan Perencanaan dan PemÂbangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor mulai lebih rinci dalam merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005- 2025.
Menurut Kepala Bappeda, SyarÂifah Sofiah, dalam dua hari, Senin (30/5/2016) dan Selasa (31/5/2016), pembahasan revisi fokus pada seÂtiap bidang pemerintahan, sepeti bidang ekonomi, kesejahteraan sosial dan sarana-prasarana serta bidang pemerintahan.
“Kami mulai membedah data dari setiap bidang pemerintah. Masukandari setiap bidang akan dipertimbangkan, termasuk maÂsalah kebijakan, masalah, solusi dan strategi mencapai target yang ada dalam RPJMD dan RPJPD,†kata Syarifah, Selasa (31/5/2016).
Ia menegaskan, revisi RPJMD dan RPJPD hanya menyinggung beberapa indikator. Visi dan Misi menjadi Kabupaten Bogor termaju di Indonesia pun tak berubah. “Untuk RPJPD, visi hanya berubah sedikit jug ada penambahan dan revisi di misi,†katanya.
Syarifah pun belum mendenÂgar usulan dari DPRD soal reÂvisi ini. “Nanti, setelah ini kami ekspose ke dewan mana-mana saja yang bakal direvisi baru mendengarkan usulan-usulan mereka untuk masuk dalam reviÂsi yang kemudian di perdakan,†tukasnya.
Beberapa target indikator menyesuaikan dengan metode penghitungan baru dari pemerintah pusat. Diantara yang berubah meliputi, dari sebelumnya di dalam 25 penÂciri tercantum seluruh puskÂesmas terakreditasi, menjadi UPT Puskesmas terakreditasi. Kemudian penurunan penÂduduk miskin dari sebelumÂnya ditarget turun di kisaran 7-5 persen, dalam rancangan menjadi 8,75-7 persen.
Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang awalnya 9 tahun pada 2018, kata Syarifah ada kemungkinan berubah karena masih menungÂgu perhitungan statistik di BPS. “Bisa turun lagi. Karena sekarang penghitungannya secara internaÂsional. Tapi ini dalam rancangan masih tetap 9 tahun,†lanjut Ifah.
Syarifah menambahkan, di inÂternal eksekutif sudah selesai dan tinggal menunggu padangan dari DPRD Kabupaten Bogor. Karena menurutnya peraturan daerah (perda) merupakan milik eksekuÂtif dan legislatif.
“Belum kami sampaikan ranÂcangannya. Makanya, ini baru di eksekutif, lihat dulu nanti pandangan DPRD seperti apa. Intinya Ibu Bupati tidak mau ada perubahan. Tapi, kalau sudah sampai di dewan, tidak tahu sepÂerti apa perkembangannya,†tuÂkasnya. (*/Rishad)
Bagi Halaman