TIONGKOK TODAY– Otoritas China memprotes keras penahanan kapal nelayannya oleh otoritas Indonesia. China bersikeras kapal nelayan itu melakukan aktivitas penangkapan ikan secara legal.
“Para nelayan China melakukan aktivitas penangkapan ikan secara normal di perairan terkait,†tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, dalam press briefÂing di Beijing, seperti dilansir AFP, Selasa (31/5/2016).
“Kami telah menunjukkan sikap teÂgas terhadap Indonesia mengenai perÂsoalan ini,†imbuhnya.
Versi otoritas Indonesia, penahanÂan kapal nelayan China ini terjadi Jumat (27/5/2016) lalu. Saat itu, KRI Oswald Siahaan-354 yang tengah berpatroli di Natuna, melihat ada aktivitas menÂcurigakan di radar. Petugas mendekati lokasi mencurigakan dan menemukan kapal nelayan China Gui Bei Yu 27088.
Kapal TNI AL melakukan pengejaran terhadap kapal Gui Bei Yu itu sesuai SOP, termasuk memberikan peringatan-perÂingatan. Bentuk peringatan mulai dari peringatan kontak radio, peringatan melalui pengeras suara, tembakan perÂingatan ke udara, peringatan tembakan kanan dan kiri haluan. Namun semua peringatan tidak dipedulikan.
Malah, kapal nelayan China itu melakukan gerakan zigzag dan akhÂirnya tindakan paling keras dilakukan yaitu tembakan di anjungan. Setelah diberikan tembakan peringatan, kaÂpal itu akhirnya menyerah. Para Anak Buah Kapal (ABK) kapal nelayan China itu pun ditangkap.
Dari hasil proses pemeriksaan sementara, kapal ikan tersebut diÂduga melakukan penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif IndoÂnesia (ZEEI) tanpa dilengkapi dokuÂmen yang sah menurut hukum. Kapal China yang membawa 8 ABK itu diketaÂhui membawa muatan ikan segar yang identik dengan ikan yang ada di PeraiÂran Natuna.
Insiden ini menjadi ketegangan terbaru antara Indonesia dengan ChiÂna. Pada Maret lalu, kapal patroli laut China menabrak kapal nelayan China yang ditahan di dekat perairan Natuna, demi membantu kapal nelayan China itu lolos. Indonesia merespons dengan keras insiden itu, dengan melayangkan nota protes kepada otoritas China serta memanggil diplomat China di Jakarta.
(Yuska Apitya/net)
Bagi Halaman