BOGOR TODAY – PembataÂlan beauty contest revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang berbuntut panjang. Dua peÂrusahaan melayangkan guÂgatan.
Menanggapi hal itu, DiÂrektur Operasional PD PPJ, Syuhairi Nasution meminta kontestan yang ingin meÂlayangkan gugatan untuk mempertimbangkan kembali langkah yang akan diambil. “Lebih baik dipelajari lagi soal isi surat pembatalan, kaÂlau tidak datang langsung ke kami untuk meminta penjelaÂsan,†ujar pria, yang juga Ketua Pansel Beauty Contest Blok F ini.
Namun, kata Syuhairi, apaÂbila kontestan merasa tidak puas terhadap penjelasan PD PPJ dan tetap ingin mengguÂgatnya, hal itu sah-sah saja dilakukan. “Kalau masih mau gugat silahkan, sebab kami takkan mungkin menghalang-halangi,†ungkapnya.
Syuhairi menjelaskan bahÂwa persyaratan beauty conÂtest tak harus mengacu keÂpada perpres ataupun LKPP. Sebab, dalam hal revitalisasi Blok F sama sekali tak mengÂgunakan APBD atau APBN. “Ini kan bukan proyek APBD, dasar hukum beauty contest adalah KAK,†katanya.
Lebih lanjut, Syuhairi juga menuturkan bahwa sebelum bulan ramadhan PD PPJ akan membentuk pansel kembali. Rencananya, keanggotaan akan melibatkan ULP, WasÂbangkim, dan Bagian PerekoÂnomian Pemkot Bogor. “KeÂinginan saya sih seperti itu, tetapi kan harus dirapatkan kembali,†katanya.
Selain itu, kata dia, PD PPJ juga akan kembali menyÂempurnakan beberapa poin yang tercantum di dalam KAK. “Akan ada penyempurÂnaan lagi dalam KAK. Tapi poinnya apa belum bisa dipuÂtuskan, sebab harus didisÂkusikan dulu,†pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah)
Bagi Halaman