Menurut Ade Sarip, meski me­nyandang status kota halal, barang-barang yang diharapkan oleh ajaran agama terutama Islam, seperti dag­ing babi bukan berarti tidak ada sama sekali. ‘’Barang-barang konsumsi tersebut akan tetap ada di kawasan terbatas dan kawasan sangat khusus, misalnya di daerah Suryakencana,’’ katanya.

Dijelaskan, ikhtiar mewujud­kan Kota Halal merupakan langkah pemerintah untuk melindungi warga masyarakat dalam hal pemenuhan ke­butuhan makanan halal. Sebagai kota halal, Kota Bogor akan memisahkan secara jelas barang-barang konsumsi yang mengandung unsur haram den­gan barang-barang halal.

Setelah membuka acara ini, Ade Sarip diminta memotong burger berukuran dan kue lapis talas yang juga raksasa. Potongan burger dan la­pis talas itu diserahkan kepada jajaran muspida yang hadir di acara ini. Se­lain itu, Ade Sarip juga menyerahkan secara simbolik sertifikat halal kepada tiga pelaku IKM. Mereka merupakan bagian dari 31 pelaku IKM peserta pa­meran ‘’Bogor Halal’’ yang juga mem­peroleh sertifikat halal dari MUI.

Pada hari pertama, jumlah pen­gunjung Pameran IKM Bogor Halal ini masih tampak biasa-biasa saja. Jumlah pengunjungnya belum teralu ramai. Namun pada hari kedua dan hari ketiga yang bertepatan dengan akhir pekan, diperkirakan akan sema­kin ramai pengunjung. ‘’Kami senang bisa ikut acara ini. Apalagi jika acara ini mendapat dukungan media yang positif,’’ ujar Nizar Hasan, owner IKM produsen roti merek Mr Boy kepada Bogor Today.

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================