Menurut Ade Sarip, meski meÂnyandang status kota halal, barang-barang yang diharapkan oleh ajaran agama terutama Islam, seperti dagÂing babi bukan berarti tidak ada sama sekali. ‘’Barang-barang konsumsi tersebut akan tetap ada di kawasan terbatas dan kawasan sangat khusus, misalnya di daerah Suryakencana,’’ katanya.
Dijelaskan, ikhtiar mewujudÂkan Kota Halal merupakan langkah pemerintah untuk melindungi warga masyarakat dalam hal pemenuhan keÂbutuhan makanan halal. Sebagai kota halal, Kota Bogor akan memisahkan secara jelas barang-barang konsumsi yang mengandung unsur haram denÂgan barang-barang halal.
Setelah membuka acara ini, Ade Sarip diminta memotong burger berukuran dan kue lapis talas yang juga raksasa. Potongan burger dan laÂpis talas itu diserahkan kepada jajaran muspida yang hadir di acara ini. SeÂlain itu, Ade Sarip juga menyerahkan secara simbolik sertifikat halal kepada tiga pelaku IKM. Mereka merupakan bagian dari 31 pelaku IKM peserta paÂmeran ‘’Bogor Halal’’ yang juga memÂperoleh sertifikat halal dari MUI.
Pada hari pertama, jumlah penÂgunjung Pameran IKM Bogor Halal ini masih tampak biasa-biasa saja. Jumlah pengunjungnya belum teralu ramai. Namun pada hari kedua dan hari ketiga yang bertepatan dengan akhir pekan, diperkirakan akan semaÂkin ramai pengunjung. ‘’Kami senang bisa ikut acara ini. Apalagi jika acara ini mendapat dukungan media yang positif,’’ ujar Nizar Hasan, owner IKM produsen roti merek Mr Boy kepada Bogor Today.