perbankan-syariah-ilustrasiASOSIASI Perbank­an Syariah Indonesia (Asbisindo) menar­getkan pertumbuhan pembiayaan bank syariah sampai akh­ir tahun bisa menca­pai hingga 12 persen year on year (yoy).

Oleh : Winda Herviana
[email protected]

Walaupun hingga kuartal I-2016, pem­biyaaan bank sya­riah masih turun. Perbankan syariah mengajukan beberapa relaksasi ke Komite Na­sional Keuangan Syariah (KNKS) agar bisa mencapai target kenai­kan pembiayaan.

Sekjen Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo), Achmad K. Permana mengatakan, dengan dibentuknya KNKS, bank syariah berharap ada beberapa relaksasi kebijakan yang bisa dikeluarkan pemerintah.

“Beberapa relaksasi yang nantinya kami akan ajukan ke pemerintah adalah terkait den­gan sukuk, dana APBN dan ker­inganan pajak,” ujar Achmad, Jumat (3/6/206).

Achmad yang juga merupak­an Direktur Utama Unit Usaha Syariah Bank Permata ini men­gatakan, Asbisindo mengingink­an tiga relaksasi aturan. Pertama, terkait dengan sukuk. Selama ini, penerbitan sukuk menyebabkan likuiditas bank syariah turun karena dananya disalurkan ke bank konvensional.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 16 April 2024

Diharapkan dengan relaksasi aturan sukuk ini, dana penerbi­tan sukuk bisa masuk menjadi pembiyaaan bank syariah, se­hingga ke depannya bisa menin­gkatkan pembiayaan bank sya­riah.

Relaksasi kedua terkait den­gan pemanfaatan dana ABPN. Sebagai informasi, saat ini belum ada bank syariah yang menjadi bank operasional perbankan. Hal ini menyebabkan beberapa dana pemerintah yang ada di APBN belum bisa dikelola bank syariah. Selama ini menurut Achmad, hanya beberapa bank syariah yang ditunjuk sebagai pengelola dana payroll beberapa kement­erian dan lembaga.

BACA JUGA :  Benarkah Sakit Kepala Bisa Sembuh dengan Minum Teh? Simak Ini

Ke depan, Asbisindo ber­harap, bank syariah bisa mendapatkan dana murah dari kementerian dan ikut serta dalam pembiyaaan infrastruktur. “Jadi ke depannya bank syariah bisa membiayai infrastruktur dari ma­suknya sukuk ini, jadi ini bisa me­lalui pembiyaaan mudharabah,” ujar Achmad.

Relaksasi ketiga terkait den­gan pajak dari beberapa pem­biyaaan bank syariah. Selama ini menurut Achmad, beberapa pembiyaaan bank syariah dikenai pajak yang cukup tinggi.

Selain pembiyaaan deposito bank syariah juga dikenai pem­biayaan yang cukup tinggi. Den­gan adanya relaksasi tersebut diharapkan pembiyaaan bank syariah bisa mencapai 12 persen yoy sampai akhir tahun. (net)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================