
“Kalau timah bisa dilakukan, keÂnapa kopi nggak?†kata Wakil Ketua Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Pranoto Soenarto, saat diteÂmui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Negara-negara yang bukan penghasil kopi tersebut justru meÂmegang kendali, bahkan di saat terjadi kekurangan pasokan kopi di pasar dunia, harga kopi bisa mereka tekan. Anomali tersebut terjadi kareÂna lemahnya posisi tawar negara-negara eksportir kopi, termasuk InÂdonesia. “Kita ini kekurangan suplai kopi di pasar dunia, harusnya harga tinggi. Itulah ‘hebatnya’ mereka,†tuÂtur Pranoto.
Karena itu, AEKI sangat ingin agar ada bursa berjangka untuk kopi di Indonesia. Eksportir kopi harus diwajibkan menjual barangnya meÂlalui bursa berjangka di dalam negÂeri. Dengan begitu, Indonesia bisa menjadi tuan di rumah sendiri, ikut mengendalikan harga.
Pranoto optimistis pembuatan bursa berjangka untuk kopi di IndoÂnesia dan payung hukumnya bisa terÂwujud dalam waktu dekat. Pihaknya menargetkan rencana ini bisa terealÂisasi dalam waktu 3 bulan.
“Itu harus terealisasi ini kesÂempatan, target saya jadi 3 bulan. Harga kopi sekarang di bursa LonÂdon US$ 1.600/metrik ton, kalau di bursa New York US$ 1,21/kg. Kalau di Jakarta kita yang menentukan,†pungkasnya.
Untuk melepaskan diri dari kendÂali negara-negara asing ini, Indonesia berniat membuat bursa berjangka sendiri untuk kopi. Agar pengendalÂian bisa lebih kuat, Indonesia bakal menggandeng Vietnam, negara tetÂangga yang juga sesama eksportir kopi utama dunia.
Indonesia saat ini berstatus sebÂagai negara pengekspor kopi terbeÂsar ke-4 di dunia, sedangkan VietÂnam eksportir kopi nomor 2 dunia. Produksi kopi Indonesia kurang lebÂih 600.000 ton dan Vietnam sekitar 1,1 juta ton. “Vietnam sudah bilang mereka akan dukung kita untuk puÂnya fisik di Indonesia. 2-3 tahun lalu mereka sudah janji mau (jual kopi leÂwat bursa berjangka di Indonesia),†ungkap Wakil Ketua Asosiasi EksporÂtir Kopi Indonesia (AEKI), Pranoto Soenarto, saat ditemui di KementÂerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Dia menambahkan, hukum di Vietnam tidak mengizinkan adanya bursa berjangka di dalam negerinya. Ini kesempatan besar bagi Indonesia untuk bekerja sama dengan Vietnam dalam pengendalian harga kopi. Bila proses pembentukan bursa kopi di Indonesia lancar, Pranoto berjanji akan segera melobi Vietnam. “VietÂnam itu tidak boleh melakukan bursa berjangka karena dilarang di hukumÂnya. Kalau ini sudah matang, saya beÂrangkat melobi Vietnam,†tuturnya.
Bila Indonesia bisa meningkatÂkan harga kopi di pasar dunia, tentu para petani kopi di dalam negeri bisa lebih sejahtera. Maka rencana penÂgendalian harga kopi melalui bursa berjangka di dalam negeri perlu segera direalisasikan. “Itu (bursa kopi di Indonesia) harus terealisasi ini kesempatan, target saya jadi 3 bulan. Kalau (bursa kopi) di Jakarta, kita yang menentukan (harga),†tanÂdasnya.(*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















