KOPI INDONESIA DIMONOPOLI ASING

“Kalau timah bisa dilakukan, ke­napa kopi nggak?” kata Wakil Ketua Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Pranoto Soenarto, saat dite­mui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Negara-negara yang bukan penghasil kopi tersebut justru me­megang kendali, bahkan di saat terjadi kekurangan pasokan kopi di pasar dunia, harga kopi bisa mereka tekan. Anomali tersebut terjadi kare­na lemahnya posisi tawar negara-negara eksportir kopi, termasuk In­donesia. “Kita ini kekurangan suplai kopi di pasar dunia, harusnya harga tinggi. Itulah ‘hebatnya’ mereka,” tu­tur Pranoto.

Karena itu, AEKI sangat ingin agar ada bursa berjangka untuk kopi di Indonesia. Eksportir kopi harus diwajibkan menjual barangnya me­lalui bursa berjangka di dalam neg­eri. Dengan begitu, Indonesia bisa menjadi tuan di rumah sendiri, ikut mengendalikan harga.

Pranoto optimistis pembuatan bursa berjangka untuk kopi di Indo­nesia dan payung hukumnya bisa ter­wujud dalam waktu dekat. Pihaknya menargetkan rencana ini bisa tereal­isasi dalam waktu 3 bulan.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

“Itu harus terealisasi ini kes­empatan, target saya jadi 3 bulan. Harga kopi sekarang di bursa Lon­don US$ 1.600/metrik ton, kalau di bursa New York US$ 1,21/kg. Kalau di Jakarta kita yang menentukan,” pungkasnya.

Untuk melepaskan diri dari kend­ali negara-negara asing ini, Indonesia berniat membuat bursa berjangka sendiri untuk kopi. Agar pengendal­ian bisa lebih kuat, Indonesia bakal menggandeng Vietnam, negara tet­angga yang juga sesama eksportir kopi utama dunia.

Indonesia saat ini berstatus seb­agai negara pengekspor kopi terbe­sar ke-4 di dunia, sedangkan Viet­nam eksportir kopi nomor 2 dunia. Produksi kopi Indonesia kurang leb­ih 600.000 ton dan Vietnam sekitar 1,1 juta ton. “Vietnam sudah bilang mereka akan dukung kita untuk pu­nya fisik di Indonesia. 2-3 tahun lalu mereka sudah janji mau (jual kopi le­wat bursa berjangka di Indonesia),” ungkap Wakil Ketua Asosiasi Ekspor­tir Kopi Indonesia (AEKI), Pranoto Soenarto, saat ditemui di Kement­erian Perdagangan, Jakarta, Jumat (3/6/2016).

BACA JUGA :  Harga Honda CRF250 Series Naik, CRF250 Rally Kini Hampir Tembus Rp 100 Juta

Dia menambahkan, hukum di Vietnam tidak mengizinkan adanya bursa berjangka di dalam negerinya. Ini kesempatan besar bagi Indonesia untuk bekerja sama dengan Vietnam dalam pengendalian harga kopi. Bila proses pembentukan bursa kopi di Indonesia lancar, Pranoto berjanji akan segera melobi Vietnam. “Viet­nam itu tidak boleh melakukan bursa berjangka karena dilarang di hukum­nya. Kalau ini sudah matang, saya be­rangkat melobi Vietnam,” tuturnya.

Bila Indonesia bisa meningkat­kan harga kopi di pasar dunia, tentu para petani kopi di dalam negeri bisa lebih sejahtera. Maka rencana pen­gendalian harga kopi melalui bursa berjangka di dalam negeri perlu segera direalisasikan. “Itu (bursa kopi di Indonesia) harus terealisasi ini kesempatan, target saya jadi 3 bulan. Kalau (bursa kopi) di Jakarta, kita yang menentukan (harga),” tan­dasnya.(*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================