Aktor Restu Sinaga ditangkap karena kedapatan memiliki banyak narkoba. Bahkan ia menggunakan narkoba jenis kokain baru-baru ini sebelum diciduk di rumahnya pada Kamis (2/6/2016) malam.
di kediamannya di kawasan Cipete, Cilandak, Jaksel. Saat ditangkap semua barang bukti juga didapat di lemari kamar sang aktor. “Dia selalu pakai di rumah, makannya barbuk di rumah,†terang Vivick.
Barang bukti yang disita dari pihak sang aktor sangat banyak untuk kategori pengguna. Antara lain ganja dengan berat brutto 10,75 gram. 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram.
Di tempat yang sama ditemuÂkan juga 26 butir psikotropika hapÂpy five dengan berat 7,21 gram. Empat bungkus plastik transparan bekas sisa narkotika jenis kokain di dalam kotak kaleng warna putih dan empat buah sedotan plastik di dalam kotak kaleng.
Meski begitu banyak barang bukti narkoba yang disita, ReÂstu disebut polisi belum kategori pengedar. Dari pengakuan akÂtor 41 tahun itu, barang tersebut dikonsumsinya sendiri. “Tak ada perlawanan, dia lagi istirahat, ngÂgak teler,†ungkap Kapolres JakarÂta Selatan, Kombes Pol Tubagus Adea, Jumat (3/6/2016).
Kepolisian menangkap Restu atas laporan dari masyarakat tenÂtang penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan itu, berbagai jenis narkoba pun menjadi barang bukti. “Saat diamankan dalam keÂadaan sendiri dan barang yang diÂkuasainya dalam kuasa pribadi seÂhingga hanya satu tersangkanya,†tuturnya.
Lalu apakah ada indikasi Restu adalah pengedar? Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Tubagus Adea menjawab, sejauh ini sang aktor masih sebatas pengguna. “KapaÂsitasnya banyak tapi nggak ada inÂdikasi yang bersangkutan terlibat penjualan barang-barang itu,†unÂgkap Tubagus di kantornya, Jumat (3/6/2016).
“Sejauh ini barbuk yang disita dia sebagai pengguna,†tekan TubÂagus lagi menjelaskan. Saat ditangÂkap pada Kamis (2/6) di rumahnya di Cilandak, Jaksel, Restu tidak keadaan teler. “Tidak ada perlaÂwanan. Lagi istirahat, nggak teler,†ucap Tubagus.
(Yuska Apitya Aji)
Bagi Halaman