Untitled-1Aktor Restu Sinaga ditangkap karena kedapatan memiliki banyak narkoba. Bahkan ia menggunakan narkoba jenis kokain baru-baru ini sebelum diciduk di rumahnya pada Kamis (2/6/2016) malam.

di kediamannya di kawasan Cipete, Cilandak, Jaksel. Saat ditangkap semua barang bukti juga didapat di lemari kamar sang aktor. “Dia selalu pakai di rumah, makannya barbuk di rumah,” terang Vivick.

Barang bukti yang disita dari pihak sang aktor sangat banyak untuk kategori pengguna. Antara lain ganja dengan berat brutto 10,75 gram. 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 28 Maret 2024

Di tempat yang sama ditemu­kan juga 26 butir psikotropika hap­py five dengan berat 7,21 gram. Empat bungkus plastik transparan bekas sisa narkotika jenis kokain di dalam kotak kaleng warna putih dan empat buah sedotan plastik di dalam kotak kaleng.

BACA JUGA :  Takengon Aceh Tengah Diguncang Gempa M4,9

Meski begitu banyak barang bukti narkoba yang disita, Re­stu disebut polisi belum kategori pengedar. Dari pengakuan ak­tor 41 tahun itu, barang tersebut dikonsumsinya sendiri. “Tak ada perlawanan, dia lagi istirahat, ng­gak teler,” ungkap Kapolres Jakar­ta Selatan, Kombes Pol Tubagus Adea, Jumat (3/6/2016).

============================================================
============================================================
============================================================