Kepolisian menangkap Restu atas laporan dari masyarakat ten­tang penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan itu, berbagai jenis narkoba pun menjadi barang bukti. “Saat diamankan dalam ke­adaan sendiri dan barang yang di­kuasainya dalam kuasa pribadi se­hingga hanya satu tersangkanya,” tuturnya.

Lalu apakah ada indikasi Restu adalah pengedar? Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Tubagus Adea menjawab, sejauh ini sang aktor masih sebatas pengguna. “Kapa­sitasnya banyak tapi nggak ada in­dikasi yang bersangkutan terlibat penjualan barang-barang itu,” un­gkap Tubagus di kantornya, Jumat (3/6/2016).

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Angkut 35 Orang Terguling usai Tabrak Tebing di Bantul

“Sejauh ini barbuk yang disita dia sebagai pengguna,” tekan Tub­agus lagi menjelaskan. Saat ditang­kap pada Kamis (2/6) di rumahnya di Cilandak, Jaksel, Restu tidak keadaan teler. “Tidak ada perla­wanan. Lagi istirahat, nggak teler,” ucap Tubagus.

BACA JUGA :  Rekonsiliasi Tokoh Politik Bumi Tegar Beriman, Jelang Pilkada 2024 Pajeleran dan Bilabong Kian Harmonis

(Yuska Apitya Aji)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================