Kepolisian menangkap Restu atas laporan dari masyarakat tenÂtang penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan itu, berbagai jenis narkoba pun menjadi barang bukti. “Saat diamankan dalam keÂadaan sendiri dan barang yang diÂkuasainya dalam kuasa pribadi seÂhingga hanya satu tersangkanya,†tuturnya.
Lalu apakah ada indikasi Restu adalah pengedar? Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Tubagus Adea menjawab, sejauh ini sang aktor masih sebatas pengguna. “KapaÂsitasnya banyak tapi nggak ada inÂdikasi yang bersangkutan terlibat penjualan barang-barang itu,†unÂgkap Tubagus di kantornya, Jumat (3/6/2016).
“Sejauh ini barbuk yang disita dia sebagai pengguna,†tekan TubÂagus lagi menjelaskan. Saat ditangÂkap pada Kamis (2/6) di rumahnya di Cilandak, Jaksel, Restu tidak keadaan teler. “Tidak ada perlaÂwanan. Lagi istirahat, nggak teler,†ucap Tubagus.
(Yuska Apitya Aji)