Tak Punya e-KTP Masuk Dalam Golput

“Saya belum membaca semua tetapi pada intinya, persyaratan untuk mencoblos pada pemilihan kepala daerah kedepannya nanti diwajibkan untuk mempunyai e KTP,” terangnya usai meresmikan launching kantor pelayanan administrasi Disdukcapil Kota Bogor di BTM.

Sekedar informasi kan­tor pelayanan administrasi ini akan dibuka mulai pukul 10.00 – 14.00 WIB setiap hari Senin – Jumat. Disdukcapil Kota Bogor dalam hal ini juga tengah mengupayakan dalam jangka waktu tiga bulan mendatang agar segera bisa melayani pembuatan Kartu Keluarga, pembuatan Akta Kelahiran dan Akte Kematian.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

“Nantinya semoga berjalan lancar, kita rencananya akan membuka kantor pelayanan juga seperti di mall-mall lain dan enam kecamatan se-Kota Bogor,” pungkas Dodi usai peresmian.

Peresmian kantor pelay­anan ini disahkan oleh Wa­likota Bogor, Bima Arya den­gan menggunting pita dan dihadiri oleh berbagai unsur Muspida, seperti Camat Bo­gor Timur, Sujatmiko Baliarto dan lain sebagainya. (Abdul Kadir Basalamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================