
“Saya belum membaca semua tetapi pada intinya, persyaratan untuk mencoblos pada pemilihan kepala daerah kedepannya nanti diwajibkan untuk mempunyai e KTP,†terangnya usai meresmikan launching kantor pelayanan administrasi Disdukcapil Kota Bogor di BTM.
Sekedar informasi kanÂtor pelayanan administrasi ini akan dibuka mulai pukul 10.00 – 14.00 WIB setiap hari Senin – Jumat. Disdukcapil Kota Bogor dalam hal ini juga tengah mengupayakan dalam jangka waktu tiga bulan mendatang agar segera bisa melayani pembuatan Kartu Keluarga, pembuatan Akta Kelahiran dan Akte Kematian.
“Nantinya semoga berjalan lancar, kita rencananya akan membuka kantor pelayanan juga seperti di mall-mall lain dan enam kecamatan se-Kota Bogor,†pungkas Dodi usai peresmian.
Peresmian kantor pelayÂanan ini disahkan oleh WaÂlikota Bogor, Bima Arya denÂgan menggunting pita dan dihadiri oleh berbagai unsur Muspida, seperti Camat BoÂgor Timur, Sujatmiko Baliarto dan lain sebagainya. (Abdul Kadir Basalamah)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















