Pencetakan tiket tersebut disampaikannya dapat diÂlakukan pada seluruh mesin CTM milik PT KAI yang terseÂbar di sejumlah stasiun KA di wilayah Daop 1 Jakarta, antara lain Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Jatinegara, StasiÂun Bekasi dan Stasiun Bogor.
«Total ada sebanyak 21 meÂsin CTM yang dapat digunakÂan calon penumpang, mereka bebas mencetak tiket di meÂsin CTM mana pun agar lebih nyaman. Jadi pencetakan tikÂet bukan disesuaikan sama Stasiun asal keberangkaÂtan, tapi dianjurkan untuk mencetak tiket dekat dengan domisili rumah atau sekalian pulang kerja,» katanya.
Terkait pencetakan tikÂet tersebut, dirinya menghimÂbau agar calon penumpang dapat melakukan pemeriksaan sesaat tikettercetak, sehingga apabila ada kesalahan cetak, petugas Stasiun KA dapat segera melakukan perbaikan.
Data yang tertera dalam tiket adalah data calon penumpang sesuai dengan KTP, jadi selalu hindari memÂbeli tiket pada orang-orang yang tak bertanggung jawab karena dipastikan tiket tidak berlaku. Terlebih lagi denÂgan memalsukan identitas (KTP-red) karena merupakan perbuatan melanggar hukum dan bisa dipidanakan, dalam setiap perjalanan KA data penumpang yang berhak dan sah tercatat dalam data maniÂfest kami,» katanya. (Yuska Apitya)