Pencetakan tiket tersebut disampaikannya dapat di­lakukan pada seluruh mesin CTM milik PT KAI yang terse­bar di sejumlah stasiun KA di wilayah Daop 1 Jakarta, antara lain Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Jatinegara, Stasi­un Bekasi dan Stasiun Bogor.

«Total ada sebanyak 21 me­sin CTM yang dapat digunak­an calon penumpang, mereka bebas mencetak tiket di me­sin CTM mana pun agar lebih nyaman. Jadi pencetakan tik­et bukan disesuaikan sama Stasiun asal keberangka­tan, tapi dianjurkan untuk mencetak tiket dekat dengan domisili rumah atau sekalian pulang kerja,» katanya.

BACA JUGA :  Sebagai Kandidat Terbaik Partai Golkar, Jaro Ade Didaftarkan Calon Bupati Bogor

Terkait pencetakan tik­et tersebut, dirinya menghim­bau agar calon penumpang dapat melakukan pemeriksaan sesaat tikettercetak, sehingga apabila ada kesalahan cetak, petugas Stasiun KA dapat segera melakukan perbaikan.

Data yang tertera dalam tiket adalah data calon penumpang sesuai dengan KTP, jadi selalu hindari mem­beli tiket pada orang-orang yang tak bertanggung jawab karena dipastikan tiket tidak berlaku. Terlebih lagi den­gan memalsukan identitas (KTP-red) karena merupakan perbuatan melanggar hukum dan bisa dipidanakan, dalam setiap perjalanan KA data penumpang yang berhak dan sah tercatat dalam data mani­fest kami,» katanya. (Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================