NarkobaBOGOR TODAY – Tensi pem­berantasan penyalahgunaan narkotika menjelang ramadan digalakkan. Kepolisian Bogor Kota berhasil meringkus sebe­las tersangka pengedar nar­kotika jenis sabu-sabu.

Wakapolres Bogor Kota, Kompol Dian Setyawan yang di­dampingi Kasat Narkoba, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengatakan, dari tangan 11 pelaku, petugas berhasil meny­ita 30,16 gram sabu, 2,5 Kg gan­ja, 3 timbangan eletrik, enam linting ganja, bong yang digu­nakan untuk alat hisap narkoba dan sejumlah korek api gas.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana, Kota Bogor Kuatkan Kultur Warga Siap Siaga

“Sabu terbanyak itu kita amankan dari wilayah Barat, yakni di Kabupaten Bogor,”kata Kompol Dian, kemarin.

Sementara itu, AKP Yuni Purwanti menambahkan, se­belas tersangka tersebut selain menjadi pengedar narkoba juga sebagai pemakai aktif.

Yuni juga menambahkan, barang haram tersebut dibeli tersangka dari Jakarta, kemu­dian diracik ulang beratnya untuk dijual dan sisa pengu­rangan berat shabu tersebut setiap gramnya dipakai oleh kesebelas tersangka.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau untuk Peringati Hari Otda ke-XXVIII

“Jadi pelaku selain edarkan shabu, juga pemakai. Dia un­tung berlipat setiap gram yang dijual. Berat narkoba di kuran­gi namun harganya sama lalu bisa pakai gratis,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================