BOGOR TODAY – Tensi pemÂberantasan penyalahgunaan narkotika menjelang ramadan digalakkan. Kepolisian Bogor Kota berhasil meringkus sebeÂlas tersangka pengedar narÂkotika jenis sabu-sabu.
Wakapolres Bogor Kota, Kompol Dian Setyawan yang diÂdampingi Kasat Narkoba, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengatakan, dari tangan 11 pelaku, petugas berhasil menyÂita 30,16 gram sabu, 2,5 Kg ganÂja, 3 timbangan eletrik, enam linting ganja, bong yang diguÂnakan untuk alat hisap narkoba dan sejumlah korek api gas.
“Sabu terbanyak itu kita amankan dari wilayah Barat, yakni di Kabupaten Bogor,â€kata Kompol Dian, kemarin.
Sementara itu, AKP Yuni Purwanti menambahkan, seÂbelas tersangka tersebut selain menjadi pengedar narkoba juga sebagai pemakai aktif.
Yuni juga menambahkan, barang haram tersebut dibeli tersangka dari Jakarta, kemuÂdian diracik ulang beratnya untuk dijual dan sisa penguÂrangan berat shabu tersebut setiap gramnya dipakai oleh kesebelas tersangka.
“Jadi pelaku selain edarkan shabu, juga pemakai. Dia unÂtung berlipat setiap gram yang dijual. Berat narkoba di kuranÂgi namun harganya sama lalu bisa pakai gratis,†pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah)
Bagi Halaman